Pengadilan juga mengungkap pria itu pernah ditangkap di New South Wales pada 2017 dan diekstradisi ke Sunshine Coast.
Jaksa Alex Stark mengatakan kepada pengadilan bahwa perilaku paedofilia pria itu semakin meningkat setelah ia melakukan kejahatan "mengintip" di New South Wales pada 1990.
Baca juga: Tiga Paedofil di Yaman Ditembak Mati dan Jenazah Mereka Digantung
Pada 1996, pengadilan Gold Coast memutuskan dia bersalah karena memiliki materi yang mengeksploitasi anak secara seksual setelah sebuah laboratorium foto mendapati film negatif seorang anak laki-laki telanjang dan memperingatkan polisi.
Hakim Cash mencatat bahwa setelah 1996, pria itu telah mendapatkan konseling.
"Sayangnya perlakuan apa pun yang anda terima tidak cukup untuk menyelamatkan anak-anak ini dari menjadi mangsa Anda," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.