Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendungan Runtuh, Aset Perusahaan Tambang Brasil Dibekukan

Kompas.com - 27/01/2019, 22:48 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

BRASILIA, KOMPAS.com - Kantor Kejaksaan Umum Negara Bagian Minas Gerais, Brasil, pada Sabtu (26/1/2019) malam, mengumumkan membekukan aset milik perusahaan tambang Vale, senilai total 11 miliar real (sekitar Rp 40,9 triliun).

Keputusan pembekuan aset perusahaan tersebut diambil setelah salah satu bendungan di lokasi pertambangan perusahaan, yakni di kompleks Corrego do Feijao, runtuh pada Jumat (25/1/2019).

Insiden runtuhnya bendungan yang menyebabkan muatan lumpur menerjang fasilitas penambangan hingga lahan pertanian dan rumah warga itu telah menimbulkan sedikitnya 37 orang tewas dan lebih dari 250 masih dinyatakan hilang.

Baca juga: Korban Tewas akibat Bendungan Runtuh di Brasil Mencapai 34 Orang

Perusahaan Vale juga telah dijatuhi sanksi denda oleh pemerintahan federal dan negara bagian dengan total mencapai 92,5 juta dollar AS (sekitar Rp 1,3 triliun).

Perintah pembekuan aset milik perusahaan Vale, termasuk bangunan dan kendaraan yang akan diembargo jika tidak mampu memenuhi denda.

Sebelumnya diberitakan, perusahaan sertifikasi asal Jerman, Tuev Sued, yang melakukan inspeksi terhadap bendungan tambang milik perusahaan Vale mengklaim tidak menemukan tanda-tanda kerusakan pada struktur bendungan saat dilakukannya pemeriksaan beberapa bulan sebelum insiden.

"Pada September 2018, Tuev Sued, yang ditugasi oleh Vale, melakukan inspeksi terhadap bendungan. Sejauh yang kami tahu saat itu tidak ada tanda kerusakan," kata seorang juru bicara kepada AFP.

"Tuev Sued tidak dalam posisi untuk memberi informasi lebih lanjut, sementara proses penyelidikan seputar bencana sedang dilakukan," tambahnya.

"Perusahaan sepenuhnya bekerja sama dengan penyelidik, termasuk akan menyediakan seluruh dokumen yang diperlukan," ujarnya.

Baca juga: Bendungan Tambang Runtuh di Brasil, 150 Orang Dilaporkan Hilang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com