Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan China Kembangkan Aplikasi untuk Lacak Orang yang Berutang

Kompas.com - 25/01/2019, 08:48 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

SHIJIAZHUANG, KOMPAS.com - Orang-orang yang terjerat utang di sebuah provinsi di China bisa jadi bakal berpikir untuk segera meninggalkan kediaman mereka.

Sebabnya, pengadilan di Provinsi Hebei tengah mengembangkan aplikasi untuk melacak orang yang berutang sebagai bagian dari sistem kredit sosial China.

Diwartakan SCMP Kamis (24/1/2019), aplikasi tersebut bernama Peta Laolai, istilah merendahkan bagi orang yang gagal membayar.

Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan IA yang Dibakar di Ogan Ilir, Pelaku Pesta Sabu Sebelum Eksekusi hingga Dipicu Masalah Utang

Dikembangkan Pengadilan Tinggi Rakyat Hebei, Peta Laolai itu bisa ditemukan pada program mini WeChat, dan bisa melacak orang dalam radius 500 meter.

Para pengguna aplikasi itu bisa melihat keberadaan laolai, baik itu individu hingga organisasi, dan membagikannya ke linimasa maupun teman mereka.

Pengadilan menyatakan, pengguna bisa melihat siapa saja laolai yang sedang aktif di media sosial, dan melaporkannya kepada penegak hukum.

"Pengembangan aplikasi ini berguna dalam membentuk kerangka kejujuran sosial yang membatasi oknum yang kehilangan kredibilitasnya," ungkap pengadilan.

Pemerintah China mulai memperkenalkan kebijakan sistem kredit sosial pada 2011 dan mencegah orang yang berutang mendapatkan fasilitas tertentu.

Kebijakan itu awalnya bakal diterapkan secara penuh pada 2020 mendatang. Namun saat ini telah beroperasi secara parsial.

Melalui kebijakan itu, pihak yang berutang nantinya tidak akan bisa membeli tiket penerbangan, berlibur di hotel, hingga membeli prooperti.

Menurut situs Mahkamah Agung China, terdapat 18 juta orang yang dilarang naik pesawat, dan 5,5 juta orang dilarang beli tiket kereta cepat karena punya utang.

Juni 2018, pemerintah China mengumumkan 169 orang yang melakukan pelanggaran seperti gagal membayar utang hingga berperilaku buruk dalam penerbangan.

Orang-orang yang dianggap memalukan tersebut bakal dikenai hukuman larangan membeli tiket pesawat maupun kereta selama setahun.

Juru bicara Tencent selaku operator WeChat berkata, mereka mempersilakan pengguna untuk menentukan bagaimana cara mereka mengatur privasi.

"Kami telah menyediakan penjelasan lengkap bagaimana kami bakal meminta izin kepada pengguna untuk membuka lokasi mereka melalui Kebijakan Privasi," ucap jubir itu.

Baca juga: Motif Pembunuhan Perempuan yang Dibakar di Spring Bed Diduga Utang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com