Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Korban Salah Tangkap, Pria Ini Dapat Kompensasi Rp 17 Miliar

Kompas.com - 24/01/2019, 11:36 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

CHICAGO, KOMPAS.com - Seorang pria Afro-Amerika di Illinois, Amerika Serikat (AS), bakal mendapat kompensasi karena kasus salah tangkap yang menimpa dirinya.

Lawrence Crosby tengah menempuh pendidikan doktoral di Universitas Northwestern pada Oktober 2015 ketika dia dibekuk oleh polisi di Evanton, pinggiran Chicago.

Pengacara Crosby Timothy Touhy dikutip BBC Rabu (23/1/2019) berkata, saat kejadian, Crosby tengah memperbaiki kerusakan di mobilnya.

Baca juga: Ditahan 15 Hari Akibat Salah Tangkap, Pria Ini Dapat Rp 50 Miliar

Seorang perempuan kulit putih yang melihatnya mengira pria yang kini berusia 25 tahun tersebut hendak mencuri mobil.

Si perempuan mengikuti Crosby yang berkendara dari asrama menuju kampus sembari menelepon polisi dan melaporkan lokasinya.

Kepada Chicago Tribune, Crosby berujar dia sudah merasa ada yang tidak beres ketika dia dihentikan oleh 4-5 mobil polisi.

Crosby keluar dari mobil dan mengangkat tangan. Dengan pistol teracung, polisi memerintahkannya untuk segera menelungkup ke tanah.

Perintah itu tidak dijalankan dengan cepat sehingga polisi langsung melaksanakan prosedur di mana Crosby mengaku dia dihajar.

Pada akhirnya, polisi mengetahui bahwa mobil itu milik Crosby sendiri. Namun, dia tetap ditahan dan dijerat dengan tuduhan tak patuh pada polisi dan menolak penahanan.

Juru bicara Kepolisian Evanton menerangkan, tindakan aparatnya yang menyerang Crosby dibenarkan karena saat itu, mereka mengira berhadapan dengan penjahat.

Namun, penjelasan itu nampaknya tak meyakinkan hakim sehingga kasus Crosby digugurkan, dan membuatnya menyiapkan gugatan perdata.

Dia melayangkan gugatan perdata pada 11 Oktober 2016 di Pengadilan Sirkuit Cook County atas penahanan palsu dan penyalahgunaan wewenang kepolisian.

Touhy menuturkan, dia meminta dewan kota Evanton dan keempat polisi yang menahannya membayar masing-masing 50.000 dollar AS, sekitar Rp 707,3 juta.

Dari bukti kamera yang dipasang di seragam polisi maupun di dasbor mobil Crosby menunjukkan dia dihajar setidaknya 10 kali.

Manajer Kota Wally Bobkiewicz membenarkan pihaknya dan kuasa hukum Crosby telah mencapai kesepakatan soal ganti rugi meski tak menyebutkan jumlah.

Baca juga: Istri Terduga Teroris Menduga Suaminya Korban Salah Tangkap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com