MANILA, KOMPAS.com - Parlemen Filipina telah meloloskan rancangan undang-undang untuk menurunkan usia minimun seorang terdakwa pidana dari semula 15 tahun menjadi sembilan tahun.
Komite Majelis Peradilan menyetujui rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesejahteraan Remaja melalui pemungutan suara dengan perbandingan 9-1 pada Senin (21/1/2019).
Dalam pertemuan tertutup selama sekitar satu jam dengan pembicara Gloria Macapagal-Arroyo, yang berkomitmen untuk mendorong lolosnya rancangan undang-undang yang "mendukung" permintaan dari Presiden Rodrigo Duterte.
Presiden Duterte, pada satu kesempatan sempat menyampaikan bahwa usia minimum untuk seseorang didakwa di peradilan harus diturunkan, tanpa menyebut usia tertentu.
Baca juga: Pengantin Baru Filipina Tewas Saat Berbulan Madu di Maladewa
"Itu menjadi panggilan terhadap Kongres, karena Kongres lah yang akan membuat undang-undang. Presiden tidak secara khusus menyebutkan usia sembilan tahun. Hanya menurunkan saja."
"Kami tidak mempertanyakan kebijaksanaan anggota parlemen. Ini merupakan keputusan mereka," kata juru bicara kepresidenan, Salvador Panelo, Senin (21/1/2019), seperti dikutip Manila Bulletin.
Panelo menambahkan, dengan perkembangan teknologi saat ini, seorang anak berusia sembilan tahun sudah dapat memahami seperti halnya anak usia 12-15 tahun.
"Dari sudut pandang presiden, hukum saat ini telah dimanfaatkan pelaku kriminal untuk memanfaatkan anak-anak."
"Jadi menurut saya, presiden ingin agar amandemen dapat melindungi anak-anak," ujar Panelo, yang juga adalah penasihat hukum kepresidenan.
"Jika Anda memiliki undang-undang yang akan mengkriminalisasi kelompok anak-anak di usia itu, para pejahat tidak akan menggunakannya lagi karena itu akan sia-sia," tambahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.