JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk unit khusus pencegahan teror, yang bertugas mendeteksi potensi teror terhadap Pimpinan dan pegawai KPK.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menjelaskan, usul tersebut muncul dari pengalaman teror yang diterima terima, terutama setelah terjadinya penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Kalau tiba-tiba ada serangan, kita tahu penyerangnya adalah orang yang ahli, berarti KPK juga butuh orang-orang yang ahli untuk membela diri dan itu tidak bisa dilakukan oleh pegawai KPK, harus ada tim lain yang melakukan. Itu sah," jelas Adnan saat ditemui di Pakarti Centre, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).
Baca juga: Pimpinan KPK Tegaskan Teror Tak Akan Hentikan Pemberantasan Korupsi
Tim tersebut, kata Adnan, mendeteksi peluang teror yang mungkin bisa terjadi dari setiap kasus yang ditangani KPK.
Ia menilai, setiap serangan pasti memiliki indikasi khusus yang dapat terbaca. Apalagi, para pelaku biasanya melakukan sejumlah persiapan, termasuk mengamati keseharian targetnya.
Baca juga: CCTV di Kediaman Pimpinan KPK Dianalisis di Inggris
Dengan adanya tim tersebut, tak berarti semua teror akan dapat dicegah. Namun setidaknya, Adnan mengatakan, KPK dapat melakukan langkah cepat untuk mengatasinya.
"Memang tim ini enggak menjamin itu (tidak) akan kecolongan tetapi sebagai sebuah unit yang dimiliki oleh KPK, pemimpin bisa mengambil keputusan cepat jika ada indikasi teror," terang dia.
Ia mengaku sudah menyampaikan usul tersebut kepada KPK, setelah kasus Novel terjadi. Namun, hingga saat ini, ICW belum menerima respons dari KPK terkait usulan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.