NEW YORK, KOMPAS.com — Persidangan kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan gembong terkenal asal Meksiko, Joaquin "El Chapo" Guzman, pada Selasa (15/1/2019) mengungkapkan klaim terbaru.
Diwartakan Fox News, Rabu (16/1/2019), saksi mata persidangan mengklaim, El Chapo menyuap mantan Presiden Meksiko Enrique Pena Nieto senilai 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,4 triliun (kurs saat ini).
Pena Nieto menjabat sebagai presiden Meksiko dari 2012 hingga 2018.
Baca juga: Gembong Narkoba El Chapo Ingin Beri Anak Perempuannya Senjata AK-47
Sementara dugaan suap itu diungkapkan oleh saksi mata bernama Alex Cifuentes, yang dulu bekerja sebagai sekretaris El Chapio.
Cifuentes menyatakan, suap yang diberikan kepada Nieto terjadi pada Oktober 2012. Dia mengklaim, pengiriman uang pelicin itu melalui seorang rekan El Chapo.
Sebelumnya, dia juga telah memberi tahu pihak berwenang mengenai suap tersebut pada 2016.
Presiden Meksiko Enrique Pena Nieto
Cifuentes menyebut dirinya sebagai tangan kanan El Chapo.
Dia pernah menghabiskan waktu selama dua tahun bersembunyi di pegunungan Meksiko bersama sang gembong narkoba.
Guzman atau El Chapo diadili di Brooklyn sejak November 2018, setelah ia diekstradisi dari Meksiko untuk menghadapi tuduhan perdagangan kokain, heroin, dan obat-obatan terlarang lainnya di AS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.