BEIJING, KOMPAS.com - Pengadilan di China menjatuhi hukuman mati pada seorang warga negara Kanada, Senin (14/1/2019), atas pelanggaran menyelundupkan obat terlarang.
Keputusan itu disebut sabagai langkah yang kemungkinan akan menambah ketegangan antara Ottawa dan Beijing.
Pengadilan Dalian menilai Robert Lloyd Schellenberg pantas dijatuhi hukuman mati berdasarkan sifat dan beratnya kejahatannya dan sesuai dengan hukum pidana di China.
Baca juga: Gadis Saudi yang Kabur dari Keluarganya Kini Tinggal di Kanada
BBC mengabarkan, pada November 2018, Schellenberg diberikan hukuman penjara selama 15 tahun. Namun, keputusan tersebut berubah pada Senin lalu.
Bibi Schellenberg, Lauri Neslon-Jones, mengatakan situasi yang kini dihadapi keluarganya sunggu mengerikan.
"Ini merupakan kasus terburuk. Tidak bisa terbayangkan apa yang dia rasakan dan pikirkan," katanya.
Perdana Menteri Kanada Justrin Trudeau juga mengutuk keputusan pengadilan di China terhadap warga negaranya.
"China telah memilih untuk mulai menerapkan hukuman mati secara sewenang-wenang," tuturnya.
Schellenberg memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding. Pengacaranya menyatakan, langkah banding kemungkinan akan diambil.
Pria yang diperkirakan berusia 36 tahun itu ditangkap pada 2014 atas tuduhan merencanakan penyelundupan 227 kg metamfetamin dari China ke Australia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.