Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahathir: Bedakan Mana Kalimat yang Dianggap Menghina Raja Malaysia

Kompas.com - 10/01/2019, 16:36 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad angkat bicara terkait penangkapan tiga warga karena dianggap menghina kerajaan.

Dua pria dan satu perempuan ditangkap setelah dianggap melontarkan hinaan kepada Raja Malaysia Sultan Muhammad V yang turun takhta pekan lalu.

Baca juga: Dianggap Hina Mantan Raja Malaysia di Media Sosial, Tiga Orang Ditahan

Dalam konferensi pers, Mahathir berkata para penegak hukum Negeri "Jiran" tidak mengerti perbuatan yang bisa dianggap sebagai menghina.

"Karena itu, kami harus membedakan mana saja tindakan maupun kalimat yang bisa masuk ke dalam penghinaan," kata Mahathir dilansir Channel News Asia Kamis (10/1/2019).

PM berjuluk Dr M itu menjelaskan, saat ini Malaysia tengah berada dalam tahap belajar kebebasan berpendapat. Dia menilai orang tak boleh ditangkap jika mengucapkan kebenaran.

"Jika kami menutup mulut semua orang, tentunya bakal timbul ketidakadilan di negeri ini," tutur PM yang pernah menjabat pada periode 1981-2003 itu.

Menteri federal Liew Vui Kong menuturkan tengah menyiapkan aturan baru untuk menjaga kesucian penguasa, namun tidak mengebiri kebebasan berpendapat.

Dalam formulasi aturan tersebut, pemerintahan Mahathir berencana untuk melakukan studi banding di sejumlah negara Persemakmuran yang menganut monarki konstitusional.

"Karena berdasarkan monarki, maka kami harus memastikan para penguasa terlindungi dari serangan orang tak bertanggung jawab," katanya.

Sebelumnya, Sultan Muhammad V dari Kelantan mengundurkan diri sebagai Yang di-Pertuan Agong Malaysia setelah dua tahun menjabat.

Tidak ada penjelasan resmi yang diberikan. Namun, dilaporkan ada hubungannya dengan keputusan sang Sultan menikahi seorang mantan ratu kecantikan di Rusia.

Mundurnya Sultan Muhammad V sebelum masa jabatannya berakhir merupakan peristiwa pertama yang terjadi dalam sejarah Malaysia.

Sejumlah pihak mengkritisi keputusan penangkapan tiga warga tersebut karena masih berpatokan kepada peraturan era kolonial.

"Polisi seharusnya tidak tunduk kepada orang banyak ketika melakukan aksinya," ujar Direktur Eksekutif Latheefa Koya kepada AFP.

Di bawah kesepakatan khusus, jabatan Yang di-Pertuan Agong bakal dirotasi di antara sembilan Sultan Malaysia selama lima tahun.

Baca juga: Sultan Muhammad V Turun Takhta sebagai Raja Malaysia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com