KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad angkat bicara terkait penangkapan tiga warga karena dianggap menghina kerajaan.
Dua pria dan satu perempuan ditangkap setelah dianggap melontarkan hinaan kepada Raja Malaysia Sultan Muhammad V yang turun takhta pekan lalu.
Baca juga: Dianggap Hina Mantan Raja Malaysia di Media Sosial, Tiga Orang Ditahan
Dalam konferensi pers, Mahathir berkata para penegak hukum Negeri "Jiran" tidak mengerti perbuatan yang bisa dianggap sebagai menghina.
"Karena itu, kami harus membedakan mana saja tindakan maupun kalimat yang bisa masuk ke dalam penghinaan," kata Mahathir dilansir Channel News Asia Kamis (10/1/2019).
PM berjuluk Dr M itu menjelaskan, saat ini Malaysia tengah berada dalam tahap belajar kebebasan berpendapat. Dia menilai orang tak boleh ditangkap jika mengucapkan kebenaran.
"Jika kami menutup mulut semua orang, tentunya bakal timbul ketidakadilan di negeri ini," tutur PM yang pernah menjabat pada periode 1981-2003 itu.
Menteri federal Liew Vui Kong menuturkan tengah menyiapkan aturan baru untuk menjaga kesucian penguasa, namun tidak mengebiri kebebasan berpendapat.
Dalam formulasi aturan tersebut, pemerintahan Mahathir berencana untuk melakukan studi banding di sejumlah negara Persemakmuran yang menganut monarki konstitusional.
"Karena berdasarkan monarki, maka kami harus memastikan para penguasa terlindungi dari serangan orang tak bertanggung jawab," katanya.
Sebelumnya, Sultan Muhammad V dari Kelantan mengundurkan diri sebagai Yang di-Pertuan Agong Malaysia setelah dua tahun menjabat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.