KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Dua pria dan seorang wanita telah ditahan otoritas Malaysia karena dianggap telah menghina mantan Raja Malaysia, Sultan Muhammad V, sehubungan dengan keputusannya untuk turun takhta akhir pekan lalu.
Ketiga orang tersebut, masing-masing pria berusia 27 dan 46 tahun, serta wanita berusia 26 tahun, telah ditahan pada Selasa (8/1/2019).
"Penahanan dilakukan setelah kami menerima sejumlah laporan mengenai pengguna media sosial yang mengunggah komentar mengandung penghinaan terhadap Sultan Muhammad V," kata Inspektur Jenderal Polisi Kerajaan Malaysia, Mohamad Fuzi Harun, dalam pernyataannya, Rabu (9/1/2019).
Baca juga: Sultan Muhammad V Turun Takhta sebagai Raja Malaysia
Ditambahkan Harun, ketiga orang yang ditahan, dua di antaranya karena unggahannya di media sosial Twitter, serta seorang lainnya di Facebook.
"Dua orang yang ditahan adalah pemilik akun Twitter (@azhamakhtar dan @aliaastaman) dan satu orang pemilik akun Facebook dengan nama Eric Liew," ujar Harun dilansir Channel News Asia.
Saat dipantau pada Rabu (9/1/2019) sore, postingan yang dianggap menghina Sultan Muhammad V di tiga akun tersebut telah dihapus. Namun tangkapan layar dari tiga unggahan itu telah tersebar luas di media sosial.
Disampaikan Mohamad Fuzi, ketiga orang yang ditahan akan diselidiki di bawah Undang-undang Hasutan Malaysia.
"Publik disarankan agar dapat menggunakan media sosial dengan hati-hati dan menahan diri untuk tidak membuat pernyataan provokatif atau yang dapat membuat disalahartikannya pengunduran diri Yang Dipertuan Agong Ke-15, atau yang menimbulkan persepsi negatif terhadap insitusi kerajaan di negara ini," katanya berpesan.
Tak hanya menyasar pelaku penghinaan, kecaman juga ditujukan kepada perusahaan tempat Liew bekerja. Cisco ASEAN dalam pernyataannya mengumumkan bahwa Liew sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.
Meski demikian, kelompok orang yang mengaku anggota dari Pemuda Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO Young) telah melakukan aksi protes terhadap Cisco ASEAN, pada Selasa (8/1/2019).
Baca juga: Raja Baru Malaysia akan Dipilih pada 24 Januari
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.