Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Jadi Mata-mata Iran, Mantan Menteri Israel Terancam 11 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/01/2019, 18:33 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

TEL AVIV, KOMPAS.com - Seorang mantan menteri Israel yang dituduh telah menjadi mata-mata bagi musuh bebuyutan negara itu, Iran, diancam dengan hukuman hingga 11 tahun penjara.

Ancaman hukuman kepada Gonen Segev, mantan menteri energi dan infrastruktur Israel pada 1995-1996, tersebut setelah melalui tawar-menawar dengan jaksa.

Dalam perjanjian dengan jaksa, Segev diminta untuk mengakui tindakan melakukan spionase serius dan transfer informasi kepada pihak musuh.

Sebagai gantinya, tuduhan telah melakukan tindakan pengkhianatan negara akan ditangguhkan. Demikian disampaikan pengacara Segev, Eli Zohar dan Moshe Mazor, dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Saling Tuding Sebagai Mata-mata Polisi, 2 Tahanan Narkoba Berkelahi

"Tuan Segev memang melakukan kontak dengan Iran, namun motifnya bukan untuk membantu musuh saat perang atau pengkhianatan. Itulah sebabnya tuduhan pelanggaran itu dihapuskan dari dakwaan."

"Lembar dakwaan yang diubah hari ini dan tawaran pembelaan yang telah dicapai, mengembalikan kasus ini ke proporsi yang tepat dan wajar," tulis pernyataan pihak pengacara Segev, Rabu (9/1/2019).

Sidang pembacaan keputusan hukuman dijadwalkan digelar pada 11 Februari mendatang. Demikian diberitakan AFP.

Persidangan Segev dimulai pada Juli tahun lalu dan digelar secara tertutup di pengadilan distrik Yerusalem, dengan hanya beberapa rincian tuduhan yang diungkapkan ke publik.

Tuduhan awal, seperti yang dirilis kementerian kehakiman, adalah membantu musuh di masa perang, spionase serius, dan upaya melakukan spionase serius, serta menyampaikan informasi kepada musuh.

Baca juga: Dicurigai Jadi Mata-mata Korea Utara, Pegawai Negeri Perancis Ditahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com