Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Singapura Coba Selundupkan Anak Kucing yang Disembunyikan Dalam Celana

Kompas.com - 08/01/2019, 20:57 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

SINGAPURA, KOMPAS.com - Otoritas imigrasi Singapura telah menggagalkan upaya penyelundupan empat ekor anak kucing melalui jalur darat oleh seorang warganya.

Upaya penyelundupan anak kucing tersebut dilakukan oleh seorang pria berkewarganegaraan Singapura yang mengendarai mobil dari Malaysia.

Modus yang digunakan tersangka adalah dengan memasukkan empat anak kucing tersebut ke dalam celananya.

Petugas pun mulai curiga saat mendengar adanya suara mengeong dari tubuh tersangka.

"Saat petugas memeriksa pria yang ada di dalam mobil, mereka mendengar suara mengeong dan melihat ada tonjolan di celama pria tersebut," kata juru bicara otoritas imigrasi Singapura kepada AFP, Selasa (8/1/2019).

Baca juga: Inggris Larang Penjualan Anak Kucing dan Anak Anjing di Pet Shop

Petugas sempat bertanya kepada pria berusia 45 tahun itu apakah dia menyembunyikan sesuatu.

Saat diperiksa, petugas menemukan ada empat ekor anak kucing yang masih hidup dari dalam celananya.

"Menyembunyikan barang-barang, seperti rokok, dan dimasukkan di bawah pakaian adalah metode yang umum dilakukan para penyelundup."

"Tetapi memasukkan empat anak kucing hidup ke dalam celana panjang, ini pertama kali kami melihatnya," tambah juru bicara tersebut.

Petugas pun segera mengamankan empat anak kucing tersebut, yang kini telah dibawa ke pusat karantina hewan dalam keadaan aktif dan sehat.

Sementara Otoritas Pangan Pertanian dan Hewan sedang menangani kasus yang terjadi pada 2 Januari lalu tersebut.

Petugas sedang menyelidiki motif pria tersebut berupaya menyelundupkan anak-anak kucing ke Singapura, meski diduga kucing-kucing itu kemungkinan besar akan dijual sebagai hewan peliharaan.

Jika terbukti bersalah, penyelundup dapat diancam dengan hukuman penjara hingga satu tahun dan denda maksimal 10.000 dollar Singapura (sekitar Rp 103 juta).

Singapura memberlakukan persyaratan yang sangat ketat bagi mereka yang ingin membawa masuk hewan, termasuk kucing, ke negara itu secara legal.

Pengimpor diwajibkan untuk memiliki lisensi impor serta sertifikat kesehatan untuk hewan-hewan yang diimpor.

Ketatnya peraturan demi menghindari adanya hewan yang masuk ke wilayah Singapura membawa penyakit, seperti rabies.

Baca juga: Dikiranya Anak Kucing, Pekerja di Jepang Pelihara 5 Ekor Anjing Rakun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com