Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Venezuela dan Jajaran Kabinetnya Dilarang Masuk Peru

Kompas.com - 08/01/2019, 06:59 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP

LIMA, KOMPAS.com - Pemerintah Peru melarang masuknya Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan jajaran kabinetnya ke negara itu.

Keputusan Peru meningkatkan tekanan pada pemimpin Venezuela jelang pelantikan presiden untuk kedua kalinya.

Diwartakan AFP, Menteri Luar Negeri Peru Nestos Popolizio menyatakan kebijakan tersebut mengikuti ketetapan pada Jumat lalu.

Baca juga: Maduro: Rusia Investasi Rp 87 Triliun pada Minyak dan Emas Venezuela

Sebanyak 12 negara Amerika Latin dan Kanada mengambil sikap untuk tidak mengakui pemerintahan Maduro yang kedua kalinya, usai pemilihan umum kontroversial pada Mei 2018.

Popolizio mengatakan, otoritas imigrasi Lima akan diberikan semua daftar anggota yang terkait kepemimpinan rezim Maduro, termasuk anggota keluarga, sehingga mereka tidak bisa masuk ke Peru.

Dia menuturkan, kebijakan tersebut akan segera berlaku. Selain itu, larangan juga bakal mencakup transfer dana dari bank.

Sebagai informasi, Lima Group yang terdiri dari 14 negara anggota bertemu di ibu kota Peru pada Jumat (4/1/2019) untuk membahas langkah peningkatan tekanan terhadap rezim Maduro.

Kelompok yang juga termasuk Kanada itu meminta Maduro untuk sementara waktu memindahkan kekuasaan ke Majelis Nasional sampai pemilu yang benar-benar bebas dapat digelar.

Namun, Meksiko yang kini dipimpin oleh Presiden baru Andres Manuel Lopez Obrador, justru menolak untuk menandatangani keputusan tersebut.

Lopez Obrador menilai, pemerintahannya hanya akan mengikuti kebijakan non-intervensi.

Baca juga: Presiden Venezuela Klaim Telah Rekrut 1,6 Juta Milisi

"Ini bukan tentang simpati ideologis," katanya.

Maduro terpilih kembali menjadi presiden Venezuela pada 20 Mei 2018 dalam pemungutan suara yang diboikot oposisi utama.

Pemilu Venezuela banyak dikecam oleh masyarakat internasional, termasuk Amerika Serikat yang menyebutnya sebagai pemilu penuh kepalsuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com