Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi China Tangkap Pria Berpakaian Nazi di Taman Pahlawan

Kompas.com - 02/01/2019, 21:49 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber SCMP

HANGZHOU, KOMPAS.com - Polisi di China menangkap seorang pria berusia 18 tahun karena memakai seragam militer Nazi Jerman.

Melansir SCMP, Rabu (2/1/2019), insiden itu terjadi pada Minggu malam lalu di Hangzhou, provinsi Zhejiang di sebuah taman yang didedikasikan bagi pahlawan.

Pria bernama Li berasal dari provinsi Henan mengunjungi Beiganshan Martyrs Memorial Park di distrik Xiaoshan.

Baca juga: Tergiur Hadiah Uang, Nelayan China Mulai Gencar Buru Alat Mata-mata Bawah Air

Li mengenakan seragam militer yang memiliki motif nampak seperti Nazi. Usai berfoto, Li mengunggahnya ke media sosial dengan kutipan terkait soal musim dingin.

"Dingin sekali, tapi saya merasa puas," tulisnya.

Kemudian, unggahannya dibagikan oleh warganet yang marah di media sosial mirip Twitter, Weibo.

"Berfoto dengan seragam militer berlogo Nazi di taman pahlawan??? Jika ini tidak mengotori martir, lalu saya tidak tahu apa itu," tulisnya.

Respons itu selanjutnya dilihat oleh polisi di wilayah Xiaoshan dan melacak keberadaan Li.

Pria tersebut ditangkap pada Senin (31/12/2018) sore karena dianggap memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah.

Li mengaku tidak bermaksud membuat marah siapa pun dan mengenakan seragam itu hanya untuk bersenang-senang.

Namun, tindakan Li disebut sebagai pelanggaran atas Undang-Undang Perlindungan Pahlawan dan Martir, yang mulai berlaku pada Mei lalu.

Baca juga: Ilmuwan China Berhasil Ubah Tembaga Jadi Emas Berharga

Kasus semacam ini bukan yang pertama kali terjadi di China. Pada Oktober lalu, seorang pria ditangkap karena memimpin sekelompok orang berpakaian tentara kekaisaran Jepang di Jiangsu.

Pada Februari 2018, dua orang ditahan selama 15 hari karena berpose dengan seragam militer Jepang di Nanjing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com