Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Anggota ISIS Dituduh Biarkan Bocah 5 Tahun Tewas Kehausan

Kompas.com - 29/12/2018, 18:47 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

BERLIN, KOMPAS.com - Seorang perempuan anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) asal Jerman dilaporkan dituntut dengan tuduhan kejahatan perang.

Perempuan yang diidentifikasi bernama Jennifer W itu dituduh telah membiarkan seorang bocah berusia lima tahun tewas kehausan.

Menurut keterangan jaksa penuntut, Jennifer W dan suaminya membeli bocah itu untuk dijadikan budak ketika tinggal di Mosul, Irak, pada 2015.

Baca juga: Pelaku Penembakan Pasar Natal Strasbourg Bersumpah Setia kepada ISIS

Diwartakan AFP via The Guardian Sabtu (29/12/2018), ketika melihat bocah itu sakit dan membasahi kasurnya, suami Jennifer W segera membawanya ke luar rumah.

Di sana, bocah yang tak disebutkan identitasnya itu dihukum dengan dirantai di luar rumah, dan dibiarkan kehausan hingga tewas.

"Terdakwa yang memberikan izin kepada suaminya untuk menghukum anak itu, dan tak melakukan apapun demi menyelamatkannya," demikian pernyataan jaksa penuntut.

Dilansir The Independent, W pertama kali meninggalkan Jerman pada Agustus 2014 dan melewati Turki serta Suriah menuju ke Irak untuk bergabung dengan ISIS.

Perempuan 27 tahun itu direkrut menjadi polisi moral dan berpatroli di Fallujah serta Mosul untuk memastikan setiap perempuan berpakaian dan mematuhi peraturan ISIS.

Antara Juni hingga September 2015, jaksa penuntut berkata dia berpatroli menggunakan senapan serbu, pistol, dan rompi bom bunuh diri.

"Bergabung dalam struktur komando ISIS, dia menerima gaji bulanan hingga 100 dollar AS, atau Rp 1,4 juta," demikian penjelasan jaksa penuntut.

Pada Januari 2016, beberapa bulan setelah bocah itu tewas, W mengunjungi Kedutaan Besar Jerman di Ankara untuk mengurus dokumen identitas baru.

Jaksa menduga semua dokumen identitasnya dimusnahkan karena bergabung dengan ISIS. Dia ditangkap otoritas Turki ketika meninggalkan kedutaan.

Beberapa hari kemudian dia diekstradisi ke Jerman. Karena tak cukup bukti, W dibebaskan dan dipersilakan kembali ke rumahnya di Lower Saxony.

Sejak saat itu, jaksa menjelaskan W berencana untuk kembali ke wilayah yang masih dikuasai oleh ISIS. Dia mencoba pada Juni lalu.

Namun upayanya langsung dihentikan polisi Jerman. Dia ditangkap dan dipenjara. Jika terbukti bersalah, dia terancam dipenjara seumur hidup.

Baca juga: Ditinggal Anak Buahnya, Komandan ISIS Tewas Bertempur Sendirian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com