Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biografi Tokoh Dunia: Karl Donitz, Panglima Sang Penerus Hitler

Kompas.com - 24/12/2018, 19:20 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Donitz bukan dipilih untuk menjadi Fuhrer, melainkan Presiden, sebuah jabatan yang dihapus Hitler selama bertahun-tahun.

Hitler juga menunjuk Menteri Propagana Joseph Goebbels sebagai Kepala Pemerintahan dan Kanselir Jerman.

Donitz merupakan anggota Partai Nazi sejak didirikan. Dia yang mengumumkan kematian Hitler kepada rakyat Jerman dalam siaran radio pada 1 Mei 1945.

Dia mengatakan, mendiang Fuhrer telah mengangkatnya sebagai penerus. Berkantor pusat di pelabuhan Flensburg, pemerintah Jerman yang baru berumur pendek dipimpin oleh Donitz.

Mengetahui Jerman telah dikalahkan, dia mengizinkan Kolonel Jenderal Alfred Jodi untuk menandatangani menyerah tanpa syarat seperti yang diminta Panglima Tertinggi Pasukan Sekutu, Jenderal Dwight D Eisenhower.

Pada 8 Mei 1945, angkatan bersenjata Jerman menyerah sehingga menyebabkan Pemerintah Flensburg kehilangan semua yurisdiksi militer, teritorial dan sipil.

Donitz ditangkap dan Pemerintah Flensburg dibubarkan pada 23 Mei 1945.

Penjara, buku, dan kematian

Dia didakwa dengan kejahatan perang besar dan diadili di pengadilan Nuremberg. Donitz dinyatakan bersalah pada 1 Oktober 1946 atas perbuatan merencanakan perang agresif.

Dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara di penjara Spandau, Berlin.

Dibebaskan pada 1 Oktober 1956, Donitz pindah ke sebuah desa kecil di Aumuhle, di negara bagian Schleswig-Holstein.

Baca juga: Biografi Tokoh Dunia: Anders Celsius, Penemu Derajat Celsius

Dia tinggal dalam pengasingan di sana selama sisa hidupnya. Ada dua buku yang berhasil Donitz tulis, Zehn Jahre Zwanzig Tage yang terbit pada 1958, dan Mein wechselvolles Leben pada 1968.

Buku keduanya diterbitkan ulang menjadi Mein soldatiches Leben pada 1998.

Donitz meninggal karena serangan jantung pada 24 Desember 1980 dan dimakamkan di Pemakaman Waldfriedhof di Aumuhle.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com