PRISTINA, KOMPAS.com - Para anggota parlemen Kosovo, Jumat (14/12/2018), mengesahkan undang-undang untuk membentuk angkatan bersenjata sendiri.
Langkah ini semakin meningkatkan ketegangan dengan Serbia yang tidak mengakui kedaulatan wilayah yang dulu adalah salah satu provinsinya.
Undang-undang itu menggandakan jumlah personel Pasukan Pertahanan Kosovo (KSF) dan memberikan mandat pertahanan negara kepada tentara profesional yang berjmlah 5.000 personel itu.
Baca juga: Kosovo Akan Membangun Militernya, Picu Konflik Baru di Balkan?
"Parlemen Kosovo telah spakat untuk mengadopsi undang-undang pembentukan angkatan bersenjata! Selamat!" demikian juru bicara parlemen, Kaderi Veseli.
Namun, masih ada satu undang-undang baru yang harus disepakati yaitu terkait struktur organisasi KSF.
Undang-undang baru ini didukung sebagian besar anggota parlemen sementara para politisi minoritas Serbia memboikot pemungutan suara itu.
Hasil pemungutan suara ini dipastikan bakal menyenangkan warga etnis Albania, yang merupakan mayoritas penduduk Kosovo.
Mereka sudah siap untuk merayakan kelahiran angkatan bersenjata sebagai pilar baru negeri yang menyatakan kemerdekaan pada 2008.
"Kini kami bisa menyatakan kami adalah sebuah negara. Tidak ada sebuah negara tanpa tentara," kata Skender Arifi (37), seorang penata rambut di Pristina.
Kegembiraan juga dirasakan Hamze Mehmeti, seorang pensiunan berusia 67 tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.