Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/12/2018, 18:24 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

BRISBANE, KOMPAS.com - Dua ekor tupai disita pihak berwenang di bandara Brisbane, Australia, dari seorang pria yang baru saja kembali dari Bali.

Diwartakan Brisbane Times, Kamis (13/12/2018), pria tersebut menyelundupkan dua ekor tupai di kopernya pada pekan lalu.

Dia akan menghadapi tudingan pelanggaran kriminal karena perbuatannya.

Baca juga: Tupai Dada Besar yang Viral di Jepang Bukan Punya Payudara, tapi Lemak

Pihak berwenang belum menyebutkan motif yang mungkin. Namun, mereka telah menyuntik mati tupai karena dianggap berisiko bagi biosekuriti.

Kepala Departemen Operasi Biosekuriti Agrikultura Nico Padovan mengatakan, pria yang tidak disebutkan namanya itu dituding melakukan tindakan berisiko terhadap kesehatan nasional.

"Penumpang ini akan dengan sengaja melanggar kondisi biosekuriti kami dan menempatkan negara pada risiko tidak dapat dipercaya," katanya.

"Tupai dapat membawa rabies dan jika penyakit ini tiba di sini, dampaknya kesehatan terhadap manusia dan hewan lain akan besar," imbuhnya.

Dia menuturkan, sebanyak 60.000 orang di dunia meninggal akibat rabies setiap tahun.

"Biosekuriti bukanlah guyonan dan penumpang kini menjadi subjek penyelidikan dan bisa menghadapi hukuman berat," ucap Padovan.

Maksimum hukuman di Australia bagi penyelundup makhluk hidup adalah hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga 210.000 dollar Australia atau Rp 2,2 miliar bagi individu.

Baca juga: Diteror Bayi Tupai, Pria di Jerman Minta Pertolongan Polisi

BBC melaporkan, negara tersebut mengetatkan aturan karantina, yang juga telah menjerat aktor Johnny Depp dan Amber Heard pada 2015.

Pada 2016, Depp dan Heard menyampaikan video permintaan maaf setelah menyelundupkan anjing mereka, Pistol dan Boo, ke Australia.

Bulan lalu, mantan pemain NBA Lamar Patterson juga dicegat di Bandara Brisbane dengan anjing peliharaannya. Anjing itu kemudian dideportasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com