Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/12/2018, 13:07 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com — Mantan pengacara Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Michael Cohen, mengaku menyesal sudah menutupi "perbuatan kotor" eks atasannya.

Penyesalan tersebut datang setelah Cohen mendapat vonis tiga tahun penjara atas berbagai pelanggaran kriminal yang dilakukannya.

Di hadapan hakim Distrik Manhattan William H Pauley III, Cohen berkata betapa dia dibutakan oleh kekagumannya terhadap Trump.

Baca juga: Mantan Pengacara Akui Bohong kepada Kongres soal Trump Tower di Rusia

Dilansir AFP pada Rabu (12/12/2018), dengan emosional Cohen menuturkan dia menerima tanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya dan "melibatkan Presiden AS".

Pengacara 52 tahun itu sebelumnya dituduh menggelapkan pajak, memberikan keterangan palsu kepada bank, dan pembayaran kampanye ilegal.

Cohen juga mengaku bersalah telah memberikan keterangan palsu kepada Kongres. Tuduhan yang diberikan kepada Penasihat Khusus Robert Mueller.

Kuasa hukum Cohen menyatakan, seharusnya kliennya tidak dipenjara karena sudah mengaku bersalah dan bekerja sama dalam penyelidikan.

Namun, hakim Pauley melihat, sebagai pengacara, Cohen seharusnya sudah memahami konsekuensi perbuatannya di sela penjelasan putusan hukuman penjara.

Pauley memerintahkan Cohen untuk dipenjara di penjara federal paling lambat pada 6 Maret, dan menjatuhkan denda 2 juta dollar AS atau Rp 28,9 miliar.

"Terdakwa termotivasi oleh ambisi dan keserakahan pribadi. Hukuman yang diberikan bisa menjadi peringatan paling tepat," kata Pauley.

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com