Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pengacara Trump Menyesal Tutupi "Perbuatan Kotor" Bosnya

Kompas.com - 13/12/2018, 13:07 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

NEW YORK, KOMPAS.com — Mantan pengacara Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Michael Cohen, mengaku menyesal sudah menutupi "perbuatan kotor" eks atasannya.

Penyesalan tersebut datang setelah Cohen mendapat vonis tiga tahun penjara atas berbagai pelanggaran kriminal yang dilakukannya.

Di hadapan hakim Distrik Manhattan William H Pauley III, Cohen berkata betapa dia dibutakan oleh kekagumannya terhadap Trump.

Baca juga: Mantan Pengacara Akui Bohong kepada Kongres soal Trump Tower di Rusia

Dilansir AFP pada Rabu (12/12/2018), dengan emosional Cohen menuturkan dia menerima tanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya dan "melibatkan Presiden AS".

Pengacara 52 tahun itu sebelumnya dituduh menggelapkan pajak, memberikan keterangan palsu kepada bank, dan pembayaran kampanye ilegal.

Cohen juga mengaku bersalah telah memberikan keterangan palsu kepada Kongres. Tuduhan yang diberikan kepada Penasihat Khusus Robert Mueller.

Kuasa hukum Cohen menyatakan, seharusnya kliennya tidak dipenjara karena sudah mengaku bersalah dan bekerja sama dalam penyelidikan.

Namun, hakim Pauley melihat, sebagai pengacara, Cohen seharusnya sudah memahami konsekuensi perbuatannya di sela penjelasan putusan hukuman penjara.

Pauley memerintahkan Cohen untuk dipenjara di penjara federal paling lambat pada 6 Maret, dan menjatuhkan denda 2 juta dollar AS atau Rp 28,9 miliar.

"Terdakwa termotivasi oleh ambisi dan keserakahan pribadi. Hukuman yang diberikan bisa menjadi peringatan paling tepat," kata Pauley.

Sebelum Pauley mengumumkan putusan, Cohen menuturkan dia telah lega karena merasa sudah mendapatkan kemerdekaannya kembali dari "jalan hitam yang dipilih".

Cohen berujar, dia sudah dalam penjara ketika mengiyakan tawaran dari Trump, seorang taipan real estate yang sangat dikaguminya.

Dalam pernyataannya, Cohen meyoroti twit Trump yang menyebutnya lemah, dan berkata satu-satunya kelemahannya adalah "loyalitas buta" kepada Trump.

"Setiap masa yang berlalu, saya harus menutupi setiap perbuatan kotornya daripada mendengarkan kata hati dan moralitas saya," terang Cohen.

Baca juga: Eks Pengacara Trump Beberkan Bukti Intervensi Rusia dalam Pilpres 2016

Di antara tuduhan yang diberikan kepada Cohen adalah pembayaran kepada dua perempuan yang mengaku berselingkuh dengan sang presiden.

Bintang porno Stormy Daniels dan mantan model Playboy Karen McDougal total menerima pembayaran 280.000 dollar AS atau Rp 4 miliar.

Dia menjelaskan, pembayaran itu dilakukan setelah berkoordinasi dan mendapat arahan dari "Individual-1", julukan yang diberikan kepada Trump.

Jaksa penuntut memaparkan, pembayaran tersebut jelas merupakan bentuk kontribusi kampanye ilegal, yang kemudian dibantah Trump.

Baca juga: Pengacara Trump Gugat Aktris Porno hingga Rp 275 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com