Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berfoto Pakai Rompi Kuning, Seorang Pengacara Mesir Ditahan

Kompas.com - 12/12/2018, 17:23 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

ALEXANDRIA, KOMPAS.com - Seorang pengacara di Mesir ditahan pihak berwajib telah kedapatan mengenakan rompi kuning.

Rompi kuning yang biasa dipakai pekerja industri sebagai penanda keamanan, telah menjadi simbol gerakan unjuk rasa di Perancis dalam empat pekan terakhir.

Otoritas Mesir juga telah membatasi penjualan rompi tersebut serta melarang penjualan secara bebas kepada perorangan.

Jaksa penuntut umum di Alexandria memerintahkan penangkapan terhadap seorang pengacara, Mohammed Ramadhan, untuk menjalani penahanan selama 15 hari.

Penangkapan tersebut menyusul aksi Ramadhan yang berfoto sambil mengenakan rompi kuning sebagai bentuk solidaritas kepada peserta unjuk rasa di Perancis.

Baca juga: Otoritas Mesir Diam-diam Larang Penjualan Rompi Kuning

"Dia (Ramadhan) telah dituduh menyebarkan berita palsu dan menyebarkan ideologi kelompok teroris," kata aktivis Mahienour El Masry, seperti dilansir The New Arab, Rabu (12/12/2018).

Pemerintah Mesir melarang penjualan rompi kuning secara bebas menyusul adanya kekhawatiran akan adanya aksi unjuk rasa serupa dengan di Perancis saat peringatan hari pemberontakan 2011 pada 25 Januari mendatang.

Pemberontakan tersebut adalah yang mendorong jatuhnya pemerintahan Hosni Mubarak.

Menurut sumber dari pejabat keamanan, pelarangan akan diberlakukan hingga akhir Januari 2019 mendatang.

"Para penjual dilarang menjual rompi kuning kepada pembeli langsung dan hanya dapat menjualnya kepada perusahaan yang telah diverifikasi dan harus mendapat izin dari pihak kepolisian," kata sumber dari pejabat.

Pelanggar aturan ini akan diancam dengan hukuman, namun tidak dipaparkan rincian hukuman yang diberikan.

Pihak Kementerian Dalam Negeri, yang mengawasi kepolisian, tidak membalas saat dimintai komentar.

Sejak dua tahun terakhir, otoritas Mesir telah memberlakukan tindakan keras dengan mengerahkan polisi dan tentara di seluruh negeri untuk mencegah aksi memperingati pemberontakan 2011 yang dimulai pada 25 Januari.

Baca juga: Redam Massa Rompi Kuning, Ini yang Dilakukan Macron

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com