Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/12/2018, 16:57 WIB

BANGKOK, KOMPAS.com - Pemerintah Thailand yang dikuasai junta militer mencabut larangan kampanye politik dalam pemilu 2019 setelah empat tahun pengetatan aturan menyusul kudeta terakhir.

Dengan begitu, pemilu yang sempat ditunda selama berbulan-bulan akan digelar pada 24 Februari 2019.

Diwartakan Sky News, Selasa (11/12/2018), militer pemerintah mengumumkan pernyataan tersebut secara online dalam situs Royal Gazette.

Baca juga: Turis Membludak Bikin Pulau di Thailand Alami Krisis Air Bersih

"Partai politik harus dibiarkan untuk berkampanye guna mengenalkan kebijakan mereka," tulis pengumuman itu.

Junta juga memutuskan untuk memperbaiki atau menghapus aturan yang bisa mengalangi kampanye sebelum pemilu.

Seperti diketahui, penguasa Thailand mulai melonggarkan aturan ketat pada September lalu, dengan mengizinkan partai politik merekrut anggota baru dan memilih pemimpin.

Namun, kampanye dan pengerahan massa pendukung di jalanan masih dilarang, mengingat banyak nyawa melayang dalam aksi protes antara faksi yang berkompetisi dalam 10 tahun terakhir.

"Ini harus dilihat sejauh mana otoritas akan menggunakan aturan untuk membiarkan rakyat turun ke jalan di tempat-tempat terbatas seperti Government House atau dekat istana," ucap Anon Chawalawan dari kelompok pemantauan hukum iLaw.

Pengacara hak asasi manusia Pawinee Chumsri menyambut baik dicabutnya larangan kampanye politik.

Junta Thailand terpaksa mengambil alih pemerintahan pada 2014 untuk mengembalikan keadaan usai aksi protes berbulan-bulan terhadap mantan perdana menteri Yingluck Shinawatra.

Baca juga: Pakai Tipuan Ular Kobra Dalam Sel, Seorang Tahanan di Thailand Berhasil Kabur

Namun, janji untuk menggelar pemilu secara berulang kali tidak pernah terwujud.

Tapi dia juga mendorong agar semua tudingan kepada warga di bawah pemerintahan junta selama bertahun-tahun harus dihapuskan.

"Saya pikir semua kasus harus dihilangkan karena hukumnya sudah tidak berlaku," katanya kepada AFP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber AFP,Sky News
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke