Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/12/2018, 20:55 WIB

MILAN, KOMPAS.com - Rusia menyatakan, ke-24 pelaut Ukraina yang ditangkap pada 25 November lalu harus menjalani persidangan.

Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov menyampaikannya saat pertemuan Organisasi Kerja Sama dan Keamanan Eropa (OSCE) di Milan, Italia.

Baca juga: Ukraina Siagakan Pasukan Cadangan untuk Bersiap Hadapi Invasi Rusia

Lavrov mengatakan, saat ini para pelaut itu telah menjalani praperadilan dan saat ini tengah diselidiki atas dugaan pelanggaran perairan Rusia.

"Setelah penyelidikan berakhir, tentunya bakal ada persidangan," kata Lavrov dalam pidatonya seperti dilansir AFP Jumat (7/12/2018).

Dia melanjutkan, setelah pengadilan menjatuhkan putusan, maka bakal diambil tindakan terkait masa depan para pelaut Ukraina itu.

Lavrov tidak menyebutkan apakah pelaut itu bakal diampuni atau dilepaskan sebagai bagian dari pertukaran tahanan dengan Kiev.

"Segera setelah sidang berakhir, maka bakal terdapat beberapa kemungkinan sesuai dengan konstitusi yang ada di Rusia," kata Lavrov.

"Tentu bakal lebih mudah mengambil tindakan yang bisa mempermudah hidup mereka. Namun, semua itu bisa dicapai setelah sidang usai," tegasnya.

Rusia menembaki dan menahan dua kapal artileri ringan dan satu kapal tongkang Ukraina pada 25 November di Selat Kerch.

Dari 24 pelaut yang ditangkap, tiga di antaranya terluka. Saat ini, mereka berada di Moskwa setelah hukuman praperadilan dijatuhkan.

Dunia internasional bereaksi dengan meminta Kremlin untuk melepaskan pelaut itu. Sementara Presiden Ukraina Petro Poroshenko menyebut para pelaut sebagai tahanan perang.

Jika terbukti melakukan pelanggaran dengan menerobos perairan Rusia, maka para pelaut Ukraina tersebut terancam mendekam selama enam tahun di penjara.

Insiden yang melibatkan tiga kapal perang Ukraina itu merupakan yang paling berbahaya sejak pendudukan Semenanjung Crimea pada 2014.

Baca juga: Presiden Ukraina: Rusia Tempatkan 80.000 Pasukan hingga 500 Jet Tempur

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com