Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehabisan Uang untuk Berjudi, Pria India Pertaruhkan Anaknya

Kompas.com - 07/12/2018, 15:30 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Al Arabiya

NEW DELHI, KOMPAS.com - Salah satu penyakit masyarakat yang paling meresahkan di berbagai negara adalah judi. Hal yang sama juga dialami negara bagian Bihar, India.

Di negara bagian ini, para penjudi bahkan sudah kelewat batas karena menjadikan anggota keluarga sebagai taruhan dalam berjudi.

Belum lama ini pengadilan sebuah desa di distrik Muzaffarfur terpaksa melakukan intervensi setelah seorang pria menjadikan anaknya yang berusia tiga tahun menjadi alat taruhan.

Baca juga: Jadi Pecandu Judi Online, Pria Ini Curi Rumah Tetangga Sendiri

Akhir pekan lalu, Santosh Kumar, nama pria itu, sudah kalah habis-habisan dari tetangganya Ram Bhajari Sah.

Meski sudah tak punya uang, Santosh tetap terus berjudi dan menjadikan anak balitanya sebagai taruhan.

Namun, Dewi Fortuna nampaknya sedang enggan menaungi Santosh. Dia kembali kalah dan harus menyerahkan anaknya kepada Ram Bhajan Sah.

Begitu memenangkan permainan, Ram Bhajan langsung merenggut anak itu dari tangan Santosh meski pria itu memprotes.

Akibatnya, suasana di tempat perjudian itu menjadi panas dan berpotensi menjadi kerusuhan. Alhasil, pengadilan desa terpaksa turun tangan.

Sehari setelah peristiwa itu, para tetua desa kemudian mendengarkan permasalahannya lalu mencoba memberi solusi.

Pengadilan desa lalu memerintahkan Santosh dan Ram Bhajan kembali duduk dan berjudi. Taruhannya bukan lagi seorang anak tetapi yang kalah harus melakukan 50 kali sit-up dan si pemenang melakukan 25 kali sit-up.

Selain itu, kedua orang itu harus meminta maaf atas perilaku mereka di hadapan publik dan memberikan pernyataan tertulis tak akan mengulaki aksi konyol itu.

Setelah keduanya melakukan semua yang diminta pengadilan desa, barulah kedua pria itu dibebaskan.

"Sungguh mengerikan menjadikan anak sendiri sebagai taruhan judi. Kami menanggapi masalah ini dengan serius dan melarang judi di desa," kata Shivpati Devi, seorang tetua desa.

"Kini, barang siapa tertangkap basah berjudi akan mendapatkan hukuman berat," tambah dia.

Keputusan para tetua desa ini juga dikordinasikan dengan kepolisian setempat agar mengawasi potensi perjudian di desa itu.

Halaman:
Sumber Al Arabiya
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com