Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Hamas Hukum Mati Enam Orang yang Bekerja Sama dengan Israel

Kompas.com - 04/12/2018, 09:14 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

GAZA, KOMPAS.com - Pengadilan militer Hamas di Gaza menjatuhkan hukuman mati kepada enam orang yang dianggap telah bersalah karena berkolaborasi dengan Israel.

Enam orang tersebut, termasuk seorang wanita, merupakan bagian dari 14 orang yang dijatuhi hukuman atas keterlibatannya dalam pendudukan Israel.

Lima orang dijatuhi hukuman gantung dan satu orang dihukum dengan tembak mati. Sementara delapan lainnya dijatuhi hukuman kerja paksa mulai dari enam hingga 15 tahun. Demikian disampaikan Kementerian Dalam Negeri di Gaza, Senin (3/12/2018).

Keputusan pengadilan tersebut menyusul terbunuhunya delapan orang saat sebuah operasi pasukan khusus Israel di Gaza terungkap pada 11 November lalu, yang memicu terjadinya baku tembak.

Baca juga: Hamas Sambut Gembira Mundurnya Menhan Israel

Kelompok Hamas menembakkan ratusan roket ke arah Israel sebagai balasan dan dijawab dengan serangan udara menargetkan puluhan sasaran di Gaza. Peningkatan kekerasan itu diakhiri dengan gencatan senjata pada 13 November.

Disampaikan pejabat Hamas, keenam orang yang dijatuhi hukuman mati tidak terkait langsung dengan pecahnya pertempuran.

Menurut juru bicara kementerian dalam negeri di Gaza, Iyad al-Bozum, keenam orang tersebut dituduh berkaitan dengan perangkat komunikasi dan penyadapan yang dilakukan Israel.

Enam anggota Hamas tewas akibat perangkat yang ditemukan kemudian meledak setelah dideteksi di dekat Deir al-Balah di Gaza tengah, pada Mei lalu.

Enam orang yang dijatuhi hukuman mati pada Senin, berusia antara 29 hingga 55 tahun. Masing-masing diduga telah bekerja dengan intelijen Israel selama beberapa tahun.

Di antara keenam orang tersebut ada seorang wanita berusia 55 tahun, bernama Amal Mahmoud dan telah lama tinggal di Israel.

Dia dijatuhi hukuman gantung dan diduga telah mendorong seorang keponakannya di Gaza untuk berkolaborasi dengan intelijen Israel.

"Putusan pengadilan itu menjadi pesan yang sangat jelas bagi mereka yang berpikir untuk bekerja sama dengan Israel."

"Para kolaborator harus menyadari bahwa pendudukan (Israel) tidak akan melindungi mereka," ujar Bozum dalam konferensi pers.

Tidak dijelaskan kapan eksekusi dilakukan terhadap enam orang tersebut.

Baca juga: HRW: Fatah dan Hamas Tangkapi Warga Palestina yang Kritis

Hukuman tersebut mendapat kecaman dari organisasi pengawas hak asai manusia, Human Rights Watch.

"Hukuman mati adalah praktik biadab dan selalu salah, tidak peduli apa pun kondisinya," kata Omar Shakir, direktur organisasi pengawasan untuk wilayah Israel dan Palestina, kepada AFP.

Berdasar data dari Pusat Palestina untuk Hak Asasi Manusia, sebanyak 28 orang telah dieksekusi di Gaza sejak Hamas menguasai wilayah itu pada 2007.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com