Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2018, 16:13 WIB

LONDON, KOMPAS,com - Seorang Pilot Jepang yang ditangkap karena kedapatan mabuk sebelum terbang di London, Inggris, akhirnya dipenjara 10 bulan.

Katsutoshi Jitsukawa, kopilot Japan Airlines (JAL) dijadwalkan terbang dari Bandara Heathrow menuju Tokyo pada 28 Oktober pukul 18.50 waktu setempat.

Baca juga: Kopilotnya Ditangkap karena Mabuk, Maskapai Jepang Minta Maaf

Namun, seperti dilansir CNN Kamis (29/11/2018), Jitsukawa gagal tes pengambilan napas 50 menit sebelum pesawatnya terbang.

Tes itu dilaksanakan setelah sopir bus yang mengangkut kopilot 42 tahun itu beserta awak kabin lainnya mencium bau alkohol.

Ditemukan kadar alkohol sebesar 189mg dalam 100ml dalam darahnya. Sementara batas alkohol dalam tubuh pilot sebesar 20mg.

Adapun batas alkohol yang diizinkan untuk mengemudi di Inggris, Wales, dan Irlandia Utara adalah 80mg per 100ml dalam darah.

Harian NHK memberitakan, Jitsukawa mengaku dia minum dua botol wine dan satu pitcher bir pada malam sebelum dia bertugas.

Sementara pesawat Boeing 777 JAL yang membawa 244 penumpang akhirnya berhasil terbang setelah terlambat selama 69 menit.

Hakim Phillip Matthews mendeskripsikan Jitsukawa "sangat beracun", dan menyayangkan karena Jitsukawa adalah pilot yang sangat berpengalaman.

Matthews menyoroti keselamatan penumpang yang menjadi tanggung jawab Jitsukawa selama penerbangan 12 jam atau lebih terancam akibat kandungan alkohol sembilan kali lebih tinggi dari batas normal.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber CNN,BBC
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com