Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hari Thankgiving, Trump Lontarkan Ancaman Terkait Perbatasan

Kompas.com - 23/11/2018, 18:19 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Al Jazeera

PALM BEACH, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melontarkan ancaman di tengah perayaan Hari Thankgiving.

Diwartakan Al Jazeera Kamis (22/11/2018), Trump mengancam bakal menutup perbatasan AS dengan Meksiko jika suasana di sana tak terkendali.

Baca juga: Trump Izinkan Militer AS Menembak Migran di Perbatasan

Pernyataan Trump merujuk kepada ribuan migran asal Amerika Tengah yang dilaporkan bergerak menuju AS untuk mencari suaka.

"Jika terjadi keributan, kami bakal menutup tempat itu dalam jangka waktu tertentu hingga bisa ditangani. Seluruh kawasan perbatasan," ujar presiden 72 tahun tersebut.

Mereka kebanyakan berasal dari Segitiga Utara seperti El Salvador, Guatemala, dan Honduras dan menyeberang melalui Meksiko.

Mereka hendak mencari suaka di AS dan melarikan diri dari kekerasan geng dan persekusi yang mereka terima di negara asal.

Berdasarkan laporan pemerintah Negara Bagian Baja California, Meksiko, sudah ada 5.600 migran yang sampsi di Tijuana dalam beberapa hari terakhir.

Polisi Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai (CBP) dilaporkan menggelar latihan skala besar untuk menunjukkan kesiapan di pos San Ysidro, Tijuana.

Sejak kabar bergeraknya migran itu mencuat Oktober lalu, Trump menyatakan mereka tengah melakukan invasi ke Negeri "Uncle Sam".

Karena itu, dia mengerahkan sekitar 5.800 tentara untuk membantu polisi perbatasan dalam menangkal datangnya arus migran.

Trump mengatakan telah memberikan otorisasi bagi militer untuk menggunakan senjata api jika mereka mendapat ancaman dari migran.

"Di dalam massa tersebut, Anda harus berurusan dengan 500 pelaku kriminal. Selain mereka adalah orang-orang liar. Jadi kami tak punya pilihan," terang Trump.

Sebelum memo yang ditandatangani Kepala Staf Gedung Putih John Kelly muncul, militer terikat oleh Undang-undang Posse Comitatum.

Dalam UU yang berlaku 18 Juni 1878, militer dilarang melakukan penegakan hukum sipil seperti menangkap, mencari, dan memenjarakan kecuali perintah dari presiden.

Militer yang ditempatkan di perbatasan tidak boleh membantu aparat penegak hukum kecuali diri mereka sendiri dalam bahaya.

Baca juga: Militer AS Diizinkan Pakai Senjata Mematikan untuk Halau Migran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Jazeera
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com