PALM BEACH, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengonfirmasi adanya otorisasi baru kepada militer yang dikerahkan membantu polisi perbatasan menghalau migran ilegal.
Berbicara kepada awak media dalam perayaan Thanksgiving di kediamannya di Mar-a-Lago Florida, Trump mengatakan dia mengizinkan militer menembak migran.
"Jika mereka harus melakukannya (menembak), saya memberikan izin. Saya harap mereka tak perlu," kata Trump diwartakan CNN Kamis (22/11/2018).
Baca juga: Militer AS Diizinkan Pakai Senjata Mematikan untuk Halau Migran
Konfirmasi itu memperkuat laporan sebelumnya bahwa dia menerima memorandum yang memberikan kewenangan baru kepada pasukan.
Selain menggunakan senjata mematikan, militer juga diperkenankan membantu pencarian, pengendalian massa, hingga penahanan jika ada massa yang berulah.
Sebelum memo yang ditandatangani Kepala Staf Gedung Putih John Kelly muncul, militer terikat oleh Undang-undang Posse Comitatum.
Dalam UU yang berlaku 18 Juni 1878, militer dilarang melakukan penegakan hukum sipil seperti menangkap, mencari, dan memenjarakan kecuali perintah dari presiden.
Militer yang ditempatkan di perbatasan tidak boleh membantu aparat penegak hukum kecuali diri mereka sendiri dalam bahaya.
Tanpa memberi bukti, Trump berkata mereka tak punya pilihan lain jika harus berhadapan dengan migran yang dilaporkan berjumlah antara 8.000-10.000 orang itu.
"Di dalam massa tersebut, Anda harus berurusan dengan 500 pelaku kriminal. Selain mereka adalah orang-orang liar. Jadi kami tak punya pilihan," terang Trump.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.