Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Kerjakan PR, Bocah 9 Tahun Tewas Dipukuli Anggota Keluarganya

Kompas.com - 22/11/2018, 23:23 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber BBC

MULHOUSE, KOMPAS.com - Seorang bocah laki-laki usia 9 tahun dipukuli hingga tewas oleh empat anggota keluarganya di rumah di kota Mulhouse, Perancis.

BBC mewartakan pada Kamis (22/11/2018), insiden terjadi karena bocah tersebut menolak mengerjakan PR sehingga dipukuli dengan gagang sapu.

Secara total, polisi menangkap empat anggota keluarga anak itu, termasuk ibunya yang meski tidak berada di rumah saat peristiwa pemukulan berlangsung.

Namun, polisi tetap menahannya karena dia mengetahui apa yang terjadi.

Baca juga: Massa Rompi Kuning di Perancis Demo Kenaikan BBM, 1 Orang Tewas

Sang ibu sedang dalam perjalanan bisnis tapi secara aktif mendorong agar hukuman itu dilakukan sebagai konsekuensi karena tolak mengerjakan PR.

Sementara kakak laki-laki, kakak perempuan dan saudara tirinya ada pada saat kejadian.

Bocah yang tidak disebutkan namanya itu meninggal dunia pada Minggu pagi lalu.

Laporan awal dan pemeriksaan autopsi mendorong polisi untuk melanjutkan penyelidikan. Memar ditemukan pada tubuh bocah, terutama di kakinya.

Kendati dia mengalami serangan jantung, namun ahli patologi menyatakan penyebab kematian anak tersebut akibat pukulan yang dideritanya.

Sumber polisi mengatakan, bocah itu dipukuli oleh benda-benda tumpul.

Kini, keempat anggota keluarga telah ditahan di Mulhouse pada Kamis (22/11/2018) dan akan muncul dihadapan jaksa jelang penyelidikan yudisial.

Meski kakak laki-laki (19) korban diduga melakukan pembunuhan, namun hakim tetap akan melakukan investigasi lebih lanjut.

Baca juga: Mutiara dan Liontin Ratu Perancis yang Tewas Dipenggal Laku Rp 531 Miliar

Kematian bocah tersebut bersamaan dengan upaya Majelis Nasional Perancis untuk mempertimbangkan larangan pemukulan anak-anak.

Dengan begitu, anak berhak atas pendidikan yang bebas dari kekerasan. Orangtua akan dilarang memakai kekerasan fisik atau verbal, hukuman fisik dan penyalahgunaan moral kepada anak-anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com