Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/11/2018, 19:11 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber AFP

BERLIN, KOMPAS.com - Pemerintah Jerman akan melarang 18 warga Arab Saudi memasuki wilayahnya dan zona Schengen karena terkait dengan pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Hal ini disampaika Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas, Senin (19/11/2018).

Maas mengatakan, langkah itu diambil setelah melakukan kordinasi dengan Perancis dan Inggris serta Uni Eropa yang masih terus mencari informasi terkait kematian Khashoggi.

Baca juga: Trump Bakal Segera Rilis Laporan Lengkap Pembunuhan Jamal Khashoggi

"Berlin sudah memutuskan untuk melarang 18 warga Saudi, yang diduga terkait dengan pembunuhan itu, memasuki Jerman dan sistem informasi Schengen," kata Maas.

"Kami terus melakukan kordinasi terkait masalah ini dengan Uni Eropa," tambah Maas.

Zona Schengen, terdiri atas 22 negara Uni Eropa dan empat negara non-Uni Eropa yang bisa dijelajahi seseorang cukup dengan satu visa saja.

Inggris tidak masuk ke dalam zona ini tetapi tetap membagi informasi intelijen lewat sistem informasi Schengen (SIS) untuk tujuan penegakan hukum.

Bulan lalu, Jerman menyerukan agar negara-negara Uni Eropa mengikuti langkahnya dan menunda penjualan senjata ke Arab Saudi.

Namun, usulan ini mendapatkan respon keras dari Presiden Perancis Emmanuel Macron.

Sebab, Arab Saudi adalah pelanggan kedua terbesar produk-produk pertahanan Perancis.

Baca juga: Seorang Wanita Mesir Mengaku Menikah Diam-diam dengan Jamal Khashoggi

Jamal Khashoggi, kolumnis harian The Washington Post yang kerap menulis kritikan terhadap pemerintah Arab Saudi, tewas di konsulat Saudi di Istanbul awal bulan lalu.

Menurut pemerintah Turki, berdasarkan sebuah rekaman audio terbukti Khashoggi dibunuh dan dimutilasi tak lama setelah masuk ke gedung konsulat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com