Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Najib Kembali Diperiksa, Kali Ini Terkait Korupsi Pengadaan Listrik

Kompas.com - 19/11/2018, 17:04 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Kasus yang menjerat Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tidak cukup sampai pada skandal korupsi di perusahaan investasi 1Malaysia Development Bhd (1MDB).

Kini, dia harus kembali diinterogasi penyelidik, yang diyakini terkait kasus pengadaan listrik ke sekolah terpencil di Sarawak.

Melansir Straits Times, kasus itu sebelumnya juga telah menyeret istrinya, Rosmah mansor.

Baca juga: Istri Najib Razak Kembali Didakwa Menerima Suap Rp 662 Miliar

Dia terlihat memasuki markas Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC) atau Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia  pada Senin (19/11/2018) sekitar pukul 09.22 waktu setempat.

Kemudian, dia berada di sana selama empat jam dan keluar pukul 13.15 dengan didampingi polisi.

Najib memang telah beberapa kali dipanggil MACC terkait kasus lainnya. Terakhir kali, dia mendatangi gedung lembaga anti-rasuah itu pada 8 November 2018.

Sejauh ini, Najib tengah menghadapi 40 dakwaan terkait korupsi, pencucian uang, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Sementara istrinya mendapat dua tuduhan sehubungan dengan korupsi proyek pengadaan listrik senilai 1,25 miliar ringgit atau sekitar Rp 4,3 triliun.

Rosmah disebut melakukan pelanggaran tersebut pada Maret hingga April 2016.

Dia dituding meminta uang suap sebesar 187,5 juta ringgit dari direktur pengelolaan Jepak Holdings, Saidi Abang Samsudin, melalui mantan asistennya, Rizal Mansor.

Uang tersebut dianggap sebagai hadiah karena sudah membantu Jepak Holdings mendapat proyek pengadaan listrik melalui negosiasi dengan Kementerian Pendidikan.

Perusahaan tersebut menjalankan proyek pemasangan listrik dengan sistem solar hybrid dan perawatan serta operasional pembangkit untuk 369 sekolah terpencil di Sarawak.

Baca juga: Mahathir Minta Najib Beri Bukti Uang Rp 9 Triliun Donasi dari Saudi

Rosmah menyangkal semua tuduhan tersebut.

Sementara itu, Rizal ditangkap oleh MACC pada Juli 2018 terkait dengan kasus suap proyek dari Jepak Holdings.

Pada Juni sebelumnya, MACC juga menahan direktur perusahaan, direktur pengelolaan, dan seorang pengacara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com