KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Kasus yang menjerat Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tidak cukup sampai pada skandal korupsi di perusahaan investasi 1Malaysia Development Bhd (1MDB).
Kini, dia harus kembali diinterogasi penyelidik, yang diyakini terkait kasus pengadaan listrik ke sekolah terpencil di Sarawak.
Melansir Straits Times, kasus itu sebelumnya juga telah menyeret istrinya, Rosmah mansor.
Baca juga: Istri Najib Razak Kembali Didakwa Menerima Suap Rp 662 Miliar
Dia terlihat memasuki markas Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC) atau Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia pada Senin (19/11/2018) sekitar pukul 09.22 waktu setempat.
Kemudian, dia berada di sana selama empat jam dan keluar pukul 13.15 dengan didampingi polisi.
Najib memang telah beberapa kali dipanggil MACC terkait kasus lainnya. Terakhir kali, dia mendatangi gedung lembaga anti-rasuah itu pada 8 November 2018.
Sejauh ini, Najib tengah menghadapi 40 dakwaan terkait korupsi, pencucian uang, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Najib hadir lagi ke SPRMhttps://t.co/B9G9pcm5Wf pic.twitter.com/rxxcsi0xz4
— BERNAMA (@bernamadotcom) 19 November 2018
Sementara istrinya mendapat dua tuduhan sehubungan dengan korupsi proyek pengadaan listrik senilai 1,25 miliar ringgit atau sekitar Rp 4,3 triliun.
Rosmah disebut melakukan pelanggaran tersebut pada Maret hingga April 2016.
Dia dituding meminta uang suap sebesar 187,5 juta ringgit dari direktur pengelolaan Jepak Holdings, Saidi Abang Samsudin, melalui mantan asistennya, Rizal Mansor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.