WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Kelompok bipartisan Senat Amerika Serikat (AS) berencana mengajukan undang-undang untuk menghukum Arab Saudi.
Rancangan itu muncul beberapa jam setelah sanksi kepada 17 warga Saudi yang terlibat pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi diterbitkan.
Diwartakan Al Jazeera Jumat (16/11/2018), rancangan peraturan itu dipromosikan masing-masing oleh tiga senator dari Partai Republik dan Demokrat.
Baca juga: Kasus Khashoggi: Bukti Rekaman Milik Turki Ini Bantah Klaim Saudi
Jika disahkan, undang-undang itu bakal menghentikan penjualan senjata ke Saudi, dan melarang pengisian bahan bakar bagi kepentingan koalisi pimpinan Saudi di konflik Yaman.
Peraturan itu juga mengancam bakal menghukum segala bentuk upaya menghalangi penyaluran bantuan ke Yaman, dan para pendukung kelompok Houthi.
Proposal itu muncul setelah Senat menyuarakan ketidakpuasan dengan Kongres terkait konflik Yaman yang berlangsung sejak 2015, dan menelan korban 10.000 orang itu.
Rasa frustrasi itu mencapai puncak dengan kasus pembunuhan Khashoggi di Konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober.
Senator Bob Menendez dari Komite Hubungan Luar Negeri mengatakan, keputusan Gedung Putih menjatuhkan sanksi kepada 17 orang warga Saudi belum cukup.
"Kami bersikap tegas dalam proposal ini untuk mengawasi penjualan senjata maupun dukungan bahan bakar," ujarnya dalam rilis resmi dikutip Middle East Eye.
Senator Bob Corker dari Republik mengapresiasi sikap pemerintahan Presiden Donald Trump sebagai langkah yang signifikan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan