Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balik ke Australia, Terpidana "Bali Nine" Kemungkinan Langsung Ditangkap

Kompas.com - 15/11/2018, 14:36 WIB
Veronika Yasinta

Editor

CANBERRA, KOMPAS.com - Terpidana "Bali Nine" Renae Lawrence yang akan dibebaskan setelah menjalani hukuman 13 tahun penjara di Indonesia, kemungkinan besar akan langsung ditangkap begitu kembali ke Australia pekan depan.

Pasalnya, pihak kepolisian negara bagian New South Wales (NSW) memiliki dua surat perintah pengadilan untuk menangkapnya terkait kasus kejar-kejaran dengan polisi pada 2005 silam.

Renae dituduh melarikan diri dari kejaran polisi dengan mengendarai mobil berkecepatan tinggi saat itu.

Baca juga: 7 Napi Asing Dipindah dari Lapas Kerobokan, Seorang di Antaranya Napi Bali Nine

Kepolisian NSW menjelaskan, Renae diduga menggunakan mobil curian saat kabur ke daerah Enfield, Turramurra, Mooney Mooney dan Peats Ridge di Central Coast pada 26 Maret 2005.

Dia ditangkap di Bali sebulan setelah kejadian itu. Saat ditangkap Renae kedapatan membawa 2,7 kilogram heroin.

Barang haram tersebut disembunyikan di balik pakaiannya.

Pengadilan Gosford di NSW mengeluarkan dua surat perintah penangkapan Renae pada Juni 2005.

Namun, hal itu tak bisa ditindaklanjuti pihak kepolisian karena yang bersangkutan sudah mendekam dalam tahanan di Indonesia untuk kasus narkoba.

Kasus ini dikenal luas sebagai kasus Bali Nine, melibatkan 9 orang dalam upaya penyelundupan narkoba. Otak kejahatan itu bernama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang telah dihukum mati pada April 2015.

Kepada ABC, ayah Renae, Bob Lawrence mengatakan putrinya itu was-was menjelang pembebasannya dan mengaku ingin menjalani hidupnya dengan tenang.

Bob khawatir keluarganya akan menjadi bahan sorotan media jika anaknya kembali ke Australia.

Baca juga: Menlu Indonesia dan Australia Bertemu Pertama Kali Sejak Eksekusi Bali Nine

"Renae telah membayar harga yang sangat mahal untuk kejahatannya," katanya.

Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia menyatakan pihaknya terus memberikan bantuan konsuler kepada Renae

Dia merupakan anggota komplotan Bali Nine pertama yang akan dibebaskan dari penjara.

Anggota lainnya Tan Duc Than Nguyen telah meninggal awal tahun ini akibat kanker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com