Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasa Makanan Bisa Dilindungi Hak Cipta? Ini Kata Pengadilan Tinggi Eropa

Kompas.com - 14/11/2018, 15:53 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber BBC,NPR

AMSTERDAM, KOMPAS.com - Sebuah perusahaan keju asal Belanda mencoba untuk melindungi rasa dari produknya melalui copyright atau hak cipta.

Namun, otoritas hukum tertinggi Uni Eropa menolak permintaan tersebut pada Selasa (13/11/2018).

BBC melaporkan, Pengadilan Tinggi Uni Eropa menyatakan, rasa dari makanan terlalu subjektif dan dapat berubah-ubah sehingga tidak memenuhi persyaratan untuk perlindungan hak cipta.

Baca juga: Arkeolog Temukan Keju Berusia 3.500 Tahun di Mesir

Kasus itu muncul ketika keju krim dan saus herbal merek Hesenkaas yang diproduksi Levola mengajukan tuntutan.

Manajemen Levola menilai, produk keju dari pesaingnya dengan merek Witte Wievenkass, telah melanggar hak ciptanya.

Perusahaan mengklaim, Heksenkaas merupakan "karya" yang dilindungi oleh hak cipta.

Mereka meminta pengadilan Belanda untuk menggugat Smilde, produsen Witter Wievenkass, menghentikan produksi dan penjualan keju.

Kemudian, pengadilan Belanda meminta Pengadilan Tinggi Uni Eropa untuk memutuskan apakah rasa suatu makanan dapat dilindungi dengan hak cipta.

"Dengan demikian, pengadilan menyimpulkan bahwa rasa produk makanan tidak dapat diklasifikasikan sebagai "karya" dan akibatnya tidak memenuhi syarat untuk perlindungan hak cipta," demikian pernyataan pengadilan.

Baca juga: Pria Ini Jual Burger Keju yang Dibelinya Enam Tahun Lalu

Menurut pengadilan, rasa bergantung pada orang yang mencicipinya, termasuk faktor usia, preferensi makanan, kebiasaan konsumsi, dan lingkungan.

Dengan kata lain, rasa makanan sebagian bergantung pada siapa yang mencicipinya.

"Bahkan seorang ahli harus mengakui bahwa sangat sulit untuk menggambarkan apa rasanya," Tobias Cohen Jehoram, pengacara untuk Smilde mengatakan kepada The New York Times.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC,NPR
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com