NEW YORK, KOMPAS.com - Persidangan gembong narkoba asal Meksiko, Joaquin "El Chapo" Guzman akan digelar pada pekan depan di New York, Amerika Serikat.
Sebelum sidang dimulai, dia mengajukan permintaan kepada Hakim Brian Cogan melalui surat yang dikirim oleh pengacaranya.
Melansir NBC News, Kamis (8/11/2018), El Chapo meminta agar bisa memeluk istrinya. Emma Coronel, sebelum opening statement pada persidangan Selasa depan.
Baca juga: Persidangan Gembong Narkoba El Chapo di New York Dijaga Ketat
Hakim menyampaikan simpati atas permintaan tersebut. Namun, permintaan itu ditolak karena bertentangan dengan semua prosedur keamanan.
"Pemerintah melarang terdakwa berkomunikasi atau melakukan kontak fisik dengan istrinya," demikian pernyataan hakim.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah gembong narkoba terkenal itu mengoordinasikan berbagai cara untuk kabur dari penjara atau mengarahkan serangan pada individu yang bekerja sama dengan pemerintah.
Pada pernikahan terakhirnya, El Chapo mengaku jatuh cinta dengan model tersebut setelah melihatnya saat ikut kontes kecantikan.
Kala itu, dia berusia 47 tahun, sementara Emma berumur 17 tahun.
El Chapo pernah melarikan diri dari penjara keamanan tingkat tinggi di Meksiko. Dia menjalankan jaringan perdagangan narkoba terbesar di dunia.
Pria berusia 61 tahun itu tak segan melakukan pembunuhan, penculikan, dan penyiksaan untuk mempertahankan eksistensi kartel Sinaola.
Kemudian, dia diekstradisi ke AS tahun lalu. Semenjak itu, dia ditahan di dalam sel tahanan isolasi.
Baca juga: Sang Ayah Dipenjara, Dua Putra El Chapo Ambil Alih Bisnis Narkoba
Guzman atau El Chapo dituding menyelundupkan obat-obatan terlarang ke AS selama lebih dari seperempat abad.
Jika terbukti bersalah, dia akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji penjara super ketat di AS.
Sebanyak 12 juri telah dipilih untuk menentukan apakah Guzman bersalah atas 11 kejahatan termasuk perdagangan, senjata api, dan pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.