Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota di China Ini Larang Anjing Peliharaan Berkeliaran pada Jam Tertentu

Kompas.com - 06/11/2018, 22:10 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber SCMP

WENSHAN, KOMPAS.com - Sebuah kota di China memberlakukan aturan ketat bagi penduduknya yang memiliki anjing untuk membawa hewan peliharaannya berjalan-jalan.

Pemerintah Kota Wenshan di Provinsi Yunnan membuat aturan kontroversial yang melarang warga membawa anjing peliharaan mereka berjalan-jalan antara pukul 07.00 pagi hingga 22.00 malam.

Selain itu, anjing peliharaan di ruang publik wajib diberi tali pengikat dengan panjang tidak lebih dari satu meter dan harus ditemani oleh orang dewasa.

Melansir dari SCMP yang mengutip situs Thepaper.cn, aturan baru tersebut telah diunggah ke situs resmi pemerintah kota.

Inspektur kesehatan hewan Kota Wenshan mengatakan, diberlakukannya aturan ketat tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya insiden serangan anjing. Juga demi mencegah penyebaran penyakit rabies.

Baca juga: Restoran Ini Gaji Karyawan 1,5 Juta Per Jam untuk Bermain Bersama Anjing

Disiarkan situs Pear Video, yang mengutip pernyataan dari pejabat manajemen kota, pemberlakukan aturan itu juga sebagai tanggapan atas keluhan warga.

Pejabat tersebut mengatakan, pembatasan waktu untuk membawa anjing peliharaan berjalan-jalan demi menghindari mengganggu orang-orang yang berolahraga atau yang sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja.

"Banyak orang yang kemungkinan akan merasa terganggu dengan adanya anjing di sekitar mereka saat berolahraga atau berangkat bekerja," kata pejabat itu.

"Dan setelah pukul 22.00 malam, sudah hampir tidak ada orang di jalan," tambahnya.

Aturan baru tersebut telah mulai diberlakukan pada minggu lalu. Sebelumnya, pemerintah kota mengklaim menerima banyak keluhan dari warga terkait anjing di jalan.

"Warga mengeluh telah diganggu bahkan diserang oleh anjing. Dan setelah aturan diberlakukan keluhan tidak ada lagi," kata pejabat itu.

Dia menambahkan bahwa tidak ada hukuman bagi warga yang kedapatan melanggar aturan tersebut, namun mereka akan mendapatkan "pengarahan" dari otoritas berwajib.

Aturan itu mendatangkan pro dan kontra di media sosial. Mereka yang mendukung menganggap pemerintah kota telah peduli dengan warganya.

Sementara pendapat yang menentang menilai aturan itu tidak memperhitungkan para pemilik anjing peliharaan yang harus bangun lebih pagi atau terjaga di malam hari jika ingin mengajak anjingnya berjalan-jalan.

Baca juga: Paspor Rusak Digigit Anjing, Pengantin Baru asal Inggris Ditolak Masuk Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com