Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turki: Sanksi AS kepada Iran Langkah yang Berbahaya

Kompas.com - 06/11/2018, 13:45 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

ANKARA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu memperingatkan kebijakan Amerika Serikat (AS) yang memberikan sanksi kepada Iran.

Cavusoglu mengatakannya dalam konferensi pers saat berkunjung ke Jepang, sebagaimana diberitakan kantor berita AFP Selasa (6/11/2018).

Baca juga: China Tegaskan Bakal Tetap Menjalin Perdagangan Bilateral dengan Iran

Pekan ini, Washington menjatuhkan sanksi yang menargetkan sistem perbankan dan bertujuan menutup ekspor minyak Iran.

Sanksi tersebut merupakan yang kedua sepanjang tahun ini setelah Presiden Donald Trump mengumumkan AS keluar dari perjanjian nuklir.

Delapan negara, termasuk di antaranya Turki dan Jepang, telah mendapat izin AS untuk tetap mengimpor minyak dari Teheran.

Cavusoglu menjelaskan, Turki bersikap menentang sanksi AS kepada Iran karena menurutnya, kebijakan tersebut tidak bijaksana.

"Berupaya mengisolasi Iran merupakan langkah yang berbahaya. Menghukum rakyatnya merupakan langkah yang tidak adil," kritik Cavusoglu.

Menteri berusia 50 tahun itu melanjutkan, menjatuhkan sanksi kepada Iran bukan merupakan solusi dan tak bakal memberi hasil positif.

Menurut saya dibandingkan sanksi, seharusnya menggelar dialog yang bermanfaat serta perundingan merupakan cara yang sukses," imbuhnya.

Sanksi terbaru sekaligus diklaim terberat yang dijatuhkan AS menimbulkan kemarahan dari warga Iran. Mereka membakar bendera dan uang dollar AS sebagai bentuk protes.

Adapun Presiden Iran Hassan Rouhani menyatakan sanksi tersebut ilegal dan tak adil, serta menegaskan bakal tetap menjual minyak.

Washington telah berjanji bakal terus menekan Iran. Menteri Luar Negeri Mike Pompeo ingin agar Iran bisa berbalik 180 derajat.

Meski begitu, Inspektur PBB menyebut Iran telah mematuhi janji dalam perjanjian nuklir yang dibuat pada era pendahulu Trump, Barack Obama, di 2015.

Perjanjian bernama Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA) itu mendapat dukungan Inggris, Perancis, Rusia, China, dan dikukuhkan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB.

Baca juga: Protes Sanksi Terberat, Warga Iran Bakar Bendera AS dan Uang Dollar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com