Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/11/2018, 23:27 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com - Amerika Serikat telah mengizinkan delapan negara untuk terus mengimpor minyak dari Iran, namun hanya pada jumlah yang lebih rendah setelah diberlakukannya kembali sanksi yang akan mulai berdampak pada Senin (5/11/2018).

Disampaikan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, pemberlakuan kembali sanksi tersebut bertujuan untuk menghalangi rezim Iran dalam memperoleh pemasukan yang akan digunakan untuk mendukung program nuklir dan aksi terorisme.

"Sanksi diberlakukan untuk merampas kemampuan rezim dalam menggunakan pemasukannya untuk menyebar kematian dan kehancuran di dunia," kata Pompeo, Jumat (2/11/2018).

"Tujuan utama kami adalah memaksa Iran agar secara permanen meninggalkan aktivitas kejahatannya yang terdokumentasi dengan baik dan dapat bertindak seperti sebuah negara yang normal," tambahnya.

Baca juga: Demi Melawan Iran, Relasi Israel dan Negara Teluk Semakin Mesra

Pompeo mengatakan adanya pengecualian atas impor minyak Iran kepada negara-negara yang telah lama bergantung pada minyak mentah untuk menggerakkan ekonomi mereka namun berjanji atau telah mengurangi pembelian minyak mereka dari Iran.

Dia tidak menyebutkan delapan negara yang dimaksud, namun para pengamat meyakini negara tersebut termasuk India, Jepang, Korea Selatan dan mungkin China.

Pompeo mengatakan negara-negara tersebut sepakat bahwa pembayaran untuk minyak akan masuk ke rekening luar negeri Iran yang hanya akan dapat dimanfaatkan dalam perdagangan kemanusiaan atau bilateral dalam barang dan jasa yang tidak disanksi.

"Karena tekanan maksimum berarti tekanan maksimum," kata Pompeo dilansir AFP.

Sanksi yang dijatuhkan AS terhadap Teheran mendesak kepada jaringan keuangan global agar berhenti memberikan layanan industri perbankan kepada Iran.

Selain itu, sekitar 700 entitas, mulai dari perusahaan, perorangan, bisnis, pesawat, hingga kapal akan ditambahkan ke dalam daftar sanksi AS, yang akan menghalangi mereka mengakses jaringan keuangan dan bisnis global.

Sanksi kembali dijatuhkan AS terhadap Iran setelah Presiden Donald Trump menarik diri dari Kesepakatan Nuklir 2015 dan menjanjikan mengembalikan sanksi yang sempat ditangguhkan atau dihapuskan pada masa Presiden Barack Obama.

Sanksi yang diberlakukan kembali menyasar pada industri minyak, pengiriman, pembuatan kapal dan perbankan Iran.

Baca juga: Presiden Iran Sebut Pemerintahan Trump Paling Pendendam ke Negaranya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke