Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Bebaskan Delapan Negara untuk Tetap Impor Minyak dari Iran

Kompas.com - 02/11/2018, 23:27 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON, KOMPAS.com - Amerika Serikat telah mengizinkan delapan negara untuk terus mengimpor minyak dari Iran, namun hanya pada jumlah yang lebih rendah setelah diberlakukannya kembali sanksi yang akan mulai berdampak pada Senin (5/11/2018).

Disampaikan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, pemberlakuan kembali sanksi tersebut bertujuan untuk menghalangi rezim Iran dalam memperoleh pemasukan yang akan digunakan untuk mendukung program nuklir dan aksi terorisme.

"Sanksi diberlakukan untuk merampas kemampuan rezim dalam menggunakan pemasukannya untuk menyebar kematian dan kehancuran di dunia," kata Pompeo, Jumat (2/11/2018).

"Tujuan utama kami adalah memaksa Iran agar secara permanen meninggalkan aktivitas kejahatannya yang terdokumentasi dengan baik dan dapat bertindak seperti sebuah negara yang normal," tambahnya.

Baca juga: Demi Melawan Iran, Relasi Israel dan Negara Teluk Semakin Mesra

Pompeo mengatakan adanya pengecualian atas impor minyak Iran kepada negara-negara yang telah lama bergantung pada minyak mentah untuk menggerakkan ekonomi mereka namun berjanji atau telah mengurangi pembelian minyak mereka dari Iran.

Dia tidak menyebutkan delapan negara yang dimaksud, namun para pengamat meyakini negara tersebut termasuk India, Jepang, Korea Selatan dan mungkin China.

Pompeo mengatakan negara-negara tersebut sepakat bahwa pembayaran untuk minyak akan masuk ke rekening luar negeri Iran yang hanya akan dapat dimanfaatkan dalam perdagangan kemanusiaan atau bilateral dalam barang dan jasa yang tidak disanksi.

"Karena tekanan maksimum berarti tekanan maksimum," kata Pompeo dilansir AFP.

Sanksi yang dijatuhkan AS terhadap Teheran mendesak kepada jaringan keuangan global agar berhenti memberikan layanan industri perbankan kepada Iran.

Selain itu, sekitar 700 entitas, mulai dari perusahaan, perorangan, bisnis, pesawat, hingga kapal akan ditambahkan ke dalam daftar sanksi AS, yang akan menghalangi mereka mengakses jaringan keuangan dan bisnis global.

Sanksi kembali dijatuhkan AS terhadap Iran setelah Presiden Donald Trump menarik diri dari Kesepakatan Nuklir 2015 dan menjanjikan mengembalikan sanksi yang sempat ditangguhkan atau dihapuskan pada masa Presiden Barack Obama.

Sanksi yang diberlakukan kembali menyasar pada industri minyak, pengiriman, pembuatan kapal dan perbankan Iran.

Baca juga: Presiden Iran Sebut Pemerintahan Trump Paling Pendendam ke Negaranya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com