Sementara sebanyak enam anggota tentara dilaporkan tewas dalam bentrokan dengan kelompok massa tersebut.
Amnesty International mengatakan, ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa polisi dan tentara Nigeria telah menembakkan peluru tajam ke arah massa anggota IMN dan menewaskan sekitar 45 orang di antaranya.
Mereka menyebut hal tersebut sebagai penggunaan kekuatan mematikan yang tidak sepantasnya oleh tentara dan polisi.
Sementara Kedubes AS di Abuja mengatakan telah mengetahui postingan oleh tentara Nigeria dan mengaku prihatin. Mereka akan menggelar penyelidikan terkait postingan tersebut.
Sebanyak 120 dari 400 anggota IMN yang ditangkap saat aksi pada Senin (29/10/2018) telah didakwa atas kerusuhan, mengganggu keamanan publik dan menyakiti. Mereka didakwa oleh pengadilan di Abuja pada Kamis (1/11/2018).
Berdasar dokumen pengadilan, anggota IMN telah diminta membubarkan diri dari aksi demonstrasi namun menolak dan mulai melempari petugas dengan batu.
Semua tersangka yang didakwa mengaku tidak bersalah dan memenuhi jaminan serta akan melanjutkan persidangan pada 5 Desember.
Baca juga: Berusaha Buktikan Kebal Peluru, Dukun NIgeria Tewas Ditembak
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan