Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Ingin Pelaku Penembakan Massal Sinagoge di AS Dihukum Mati

Kompas.com - 29/10/2018, 16:21 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber CNN

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan, pelaku yang menyerang tempat ibadah harus mendapat hukuman mati.

Trump mengatakannya setelah tempat ibadah Yahudi (sinagoge) di Pittsburg diserang menggunakan senjata api dan menewaskan 11 orang Sabtu (27/10/2018).

Baca juga: Trump Buat Kesalahan Klaim Terkait Tragedi 9/11

"Seharusnya pelaku mendapat hukuman mati. Setiap orang yang menyerang kuil atau gereja harus diberi ganjaran yang sangat berat," tutur Trump dikutip CNN Minggu (28/10/2018).

Pernyataan Trump mendapat dukungan dari Wakil Presiden Mike Pence ketika melangsungkan kampanye di Las Vegas, Nevada.

Dia menyatakan penembakan massal di Pittsburg bukan aksi kejahatan semata. Namun merupakan perbuatan iblis dan menyerang kebebasan beragama.

"Tidak ada tempat di Amerika bagi kekerasan maupun anti-Semitisme. Perbuatan iblis seperti ini harus dihentikan," tegas Pence.

Selain itu, dia juga menyatakan penembakan massal bisa dicegah jika terdapat otoritas penegak hukum yang membawa senjata.

Michael Eisenberg, mantan Presiden Sinagoge Tree of Life menuturkan, biasanya terdapat polisi yang berjaga di sekitar kawasan sinagoge pada hari libur.

"Namun, saat kejadian tak ada yang bertugas. Ini adalah tempat ibadah. Kami tetap membuka pintu di mana orang keluar serta masuk," tutur Eisenberg.

Trump melanjutkan, insiden tersebut hanya memberikan sedikit dampak terdapat desakan untuk mengubah undang-undang kepemilikan senjata.

Sebelumnya, pelaku yang bernama Robert Bowers melepaskan tembakan ketika umat Yahudi sedang mengikuti upacara pemberian nama bayi.

Bowers dijerat dengan 11 dakwaan menggunakan senjata api untuk melaksanakan pembunuhan, serta dua dakwaan ujaran kebencian.

Antara lain mengganggu kebebasan beragama yang menyebabkan luka atau kematian, serta menyerang tempat ibadah yang dikategorikan tempat publik.

Jika terbukti bersalah, pria berusia 46 tahun tersebut terancam hukuman mati.

Baca juga: Kelompok Muslim AS Galang Dana untuk Korban Penembakan di Sinagoge

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com