TOKYO, KOMPAS.com - Putri bungsu dari mendiang sepupu Kaisar Akihito, Putri Ayako, resmi menikahi pria pujaan hatinya yang merupakan pria biasa, Kei Moriya, pada Senin (29/10/2018) di Kuil Meiji, Tokyo.
Kyodo News mewartakan, putri berusia 28 tahun itu kehilangan status kerajaannya setelah menikah dengan pegawai perusahaan pelayaran Nippon Yusen KK.
Tiba di kuil dengan pakaian tradisional, kimono dan rok hakama, rambut Putri Ayako ditata dengan gaya kuno "osuberakashi" yang peruntukkan bagi perempuan bangsawan.
Putri tampak tersenyum lebar kepada pria berusia 32 tahun, yang kini menjadi suaminya.
Baca juga: Dikiranya Anak Kucing, Pekerja di Jepang Pelihara 5 Ekor Anjing Rakun
Pertukaran cincin dan pembacaan sumpah pernikahan mereka lalui selama upacara Shinto yang dihadiri sekitar 30 orang, termasuk anggota kerajaan.
"Betapa bahagianya kami, banyak orang yang merayakan pernikahan kami," kata Putri Ayako.
"Kami ingin berupaya menjadi pasangan seperti ibu dan ayah saya," imbuhnya.
Princess Ayako joins Kei Moriya at Meiji Shrine. They proceed to Kaguraden (Hall of Sacred Music and Dance) for their wedding on October 29, 2018.
— Prisma (@ImperialJPNfan) 29 Oktober 2018
????: Mainichi, Jiji pic.twitter.com/l3zvykjbBE
Dia meyakini mendiang ayahnya, Pangeran Takamado, yang meninggal pada 2002, akan turut berbahagia atas pernikahannya.
Sementara itu, Moriya tampak membawa topi milik Pangeran Takamado selama upacara pernikahan.
"Saya ingin mendukungnya dengan kuat dan bergandengan tangan untuk melihat ke depan dan membangun keluarga yang penuh dengan senyuman," ujar Moriya.
ABC melaporkan, meski harus melepaskan gelar kerajaan, Putri Ayako akan mendapat sejumlah uang senilai 106,75 juta yen atau sekitar Rp 14,5 miliar dari negara.
Baca juga: Bunga Sakura di Jepang Mekar secara Mengejutkan di Musim Gugur
Pembayaran uang tersebut diputuskan oleh dewan pemerintah pada awal bulan.
Dengan begitu, Putri Ayako masih dapat mempertahankan standar hidupnya yang tinggi meski telah menyerahkan status kerajaannya.
Pembayaran itu telah disetujui oleh Dewan Ekonomi Kekaisaran, di mana Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menjadi salah satu anggotanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.