WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Kongres Amerika Serikat (AS) dilaporkan menyepakati penjualan senjata ke Taiwan secara de facto.
Persetujuan itu memberi jalan bagi Kementerian Luar Negeri untuk menyelesaikan kesepakatan transaksi bernilai 330 juta dollar AS, atau Rp 5 triliun.
Ketika menerusan penjualan itu ke Senat September lalu, Pentagon menyebut kerja sama itu bakal memberi kontribusi bagi kebijakan luar negeri dan keamanan AS.
Baca juga: Menhan China: Militer Bakal Gunakan Segala Cara jika Taiwan Berpisah
Dalam penbahasan dengan tenggat waktu selama 30 hari yang berakhir Rabu (24/10/2018), tidak ada penolakan yang keluar dari anggota Kongres.
Dilansir SCMP Jumat (26/10/2018), Pentagon menyatakan, transaksi itu meliputi penjualan suku cadang jet tempur F-16, F-CK-1 Ching-kuo, pesawat C-130, maupun kebutuhan logistik militer lainnya.
Pengesahan penjualan itu merupakan yang kedua sejak Presiden Donald Trump menjabat. Tahun lalu, Washington menyepakati penjualan senjata senilai 1,4 miliar dollar AS, atau Rp 21,3 triliun.
Kabar penjualan itu terjadi beberapa hari setelah dua kapal perang AS dilaporkan melewati Selat Taiwan untuk melakukan transit.
Selain itu terdapat konferensi industri pertahanan AS-Taiwan di Annapolis, Maryland, dan direncakan bakal dihadiri Wakil Menteri Pertahanan Chang Guan-chung.
Dewan Bisnis AS-Taiwan selaku penyelenggara berkata, konferensi tersebut bertujuan memantapkan hubungan kerja sama dua negara di bidang pertahanan pada masa depan.
Belum ada reaksi dari China setelah penjualan itu disepakati Kongres. Namun, Beijing dilaporkan selalu menentang penjualan maupun kontak dengan Taiwan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.