Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Talak Tiga Istrinya yang Gemuk, Pria India Ditangkap Polisi

Kompas.com - 26/10/2018, 15:50 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Gulf News

NEW DELHI, KOMPAS.com - Seorang pria di negara bagian Madhya Pradesh, Kamis (25/10/2018) ditangkap setelah mengucapkan talak tiga untuk istrinya yang obesitas.

Perempuan itu, Salma Bano, menuduh sang suami dan ibu mertuanya kerap menghinanya karena bertubuh gemuk.

"Suami saya kerap menghina bobot tubuh saya. Dia dan ibunya selalu menjadikan kondisi fisik saya menjadi masalah. Saya tak diperlakukan baik hanya karena gemuk," ujar Bano yang mengadu ke polisi.

Baca juga: India Tolak Tradisi Islam ?Talak Tiga? untuk Suami Ceraikan Istri

Bano menikah dengan Arif Hussain selama 10 tahun dan memiliki dua orang anak. Dia mengatakan, perlakuan buruk sudah diterimanya tak lama setelah mereka menikah.

"Karena perlakuan buruk ini tak kunjung berhenti saya memutuskan untuk pulang ke rumah orangtua," ujar Bano.

"Namun biasanya suami saya akan memukuli saya. Dan setelah dia menyatakan talak tiga, saya merasa semuanya sudah cukup," tambah dia.

Polisi menggunakan aturan baru yaitu UU Perlindungan Hak Pernikahan Perempuan Muslim dalam menangani kasus tersebut.

"Setelah menyatakan talak tiga, suami saya mencoba membawa anak-anak dan saat saya menolak, dia mengancam akan membunuh saya," lanjut Bano.

Perwira di markas kepolisian Meghnagar, Kushal Singh Rawat mengatakan, Hussain langsung ditangkap setelah Bano mengajukan laporan resmi.

Kasus ini muncul sebulan setelah pemerintah India menerbitkan undang-undang yang membuat talak tiga merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

Baca juga: MA India Kaji Ulang ?Cerai Kilat dengan Ucapkan Talak Tiga Kali?

Undang-undang ini membuat berbagai bentuk penyampaikan talak tiga, baik secara lisan, tulisan atau lewat sarana elektronik seperti SMS atau WhatsApp, merupakan perbuatan ilegal.

Para pelaku talak tiga, jika terbukti maka diancam hukuman penjara maksimal tiga tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Gulf News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com