SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang pengusaha Singapura yang dicari FBI karena dituduh membantu Korea Utara menghindari sanksi Amerika Serikat, membantah semua tuduhan itu.
Kepada BBC, Tan Wee Beng mengatakan, dia mengetahui menjadi tertuduh perbuatan kriminal dari pemberitaan media massa.
"Tak ada yang menghubungi saya. FBI tidak menghubungi saya, begitu pula kepolisian Singapura," ujar Tan.
Baca juga: Jual Barang Mewah dan Bermerek ke Korea Utara, Dua Pria Diadili di Singapura
Jaksa Federal AS Geoffrey Barman, Kamis (25/10/2018) mengatakan Tan wee Beng adalah buronan aparat keamanan Amerika Serikat.
Sedagkan Asisten Direktur FBI William Sweeney mengatakan, pengusaha Singapura itu melakukan transaksi ilegal bernilai jutaan dolar.
"Transaksi ini dilakukan untuk membantu Korea Utara melawan sanksi ekonomi yang sudah diterapkan terhadap negeri itu dan entitas negara tersebut," ujar Sweeney.
Kementerian Keuangan AS kini menjatuhkan sanksi terhadap Tan dan dua perusahaan yang terkait dengan dirinya yaitu Wee Tiong Pte Ltd dn WT Marine Pte Ltd.
"Tan adalah pebisnis yang selama beberapa tahun memiliki kontrak jutaan dolar AS untuk Korea Utara," demikian Kemenkeu AS.
Surat penahanan terhadap Tan terbit pada 29 Agustus tetapi baru diumumkan Kementerian Kehakiman AS pada Kamis.
Tan didakwa melakukan konspirasi untuk melawan sanksi AS, penipuan bank, dan pencucian uang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.