Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2018, 13:44 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Ketua Misi Pencari Fakta PBB di Myanmar Marzuki Darusman berkata, upaya genosida terhadap Rohingya masih terus berlangsung.

Pernyataan itu dia sampaikan dalam konferensi pers setelah memaparkan laporan kepada Dewan Keamanan PBB, seperti dilansir AFP Kamis (25/10/2018).

Marzuki menjelaskan selain pembunuhan massal, dalam konflik itu juga terjadi pengucilan populasi, pencegahan kelahiran, maupun penempatan massal di kamp.

Baca juga: Kebakaran di Kamp Pengungsi Rohingya di Myanmar, Enam Orang Tewas

Krisis yang dimulai pada 25 Agustus 2017 itu juga menewaskan 10.000 orang dan menghancurkan sekitar 390 desa di Negara Bagian Rakhine.

Mantan Jaksa Agung Republik Indonesia periode 1999-2001 itu memperingatkan kondisinya tidak aman bagi orang Rohingya yang saat ini berada di kamp pengungsian Bangladesh.

"Segala upaya apapun bisa berdampak kepada semakin bertambahnya jumlah korban tewas," ujar pria berusia 73 tahun tersebut.

Dalam laporan setebal 444 halaman yang keluar sejak September, tim pencari fakta meminta agar DK PBB bisa membawanya ke Pengadilan Kriminal di Den Haag.

Laporan tersebut juga menegaskan jenderal top Myanmar, termasuk panglima militer Min Aung Hlaing diselidiki dan dituntut atas tuduhan genosida.

Dalam kunjungannya ke Myanmar 10-20 Oktober lalu, Utusan Khusus PBB untuk Myanmar Christine Schraner berkata keterbukaan dan dialog inklusif merupakan dua pilar penting untuk rekonsiliasi.

"Pencarian fakta yang kredibel merupakan langkah pertama menuju keterbukaan tersebut," demikian penjelasan Schraner.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com