RAMALLAH, KOMPAS.com - Otoritas Israel menahan seorang pejabat Palestina di Yerusalem, pada Sabtu (20/10/2018) malam. Tidak dijelaskan alasan penangkapan pejabat Palestina tersebut.
Disampaikan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Adnan Gheith, yang menjabat sebagai gubernur Palestina di Yerusalem ditangkap saat berada di lingkungan Beit Hanina, Yerusalem Timur.
Pada Minggu (21/10/2018), Gheith dibawa ke pengadilan militer Israel di Ofer, di mana dia akan ditahan sebelum dihadirkan dalam sidang yang rencananya akan digelar dalam empat hari mendatang.
"Penangkapan ini adalah langkah terbaru yang dilakukan terhadap kehadiran Palestina di Yerusalem," kata Sekretaris Jenderal PLO, Saeb Erekat, dilansir AFP.
Baca juga: Pejabat Israel Sebut Tidak Ada Pengungsi Palestina di Yerusalem
Erekat menambahkan, penangkapan tersebut juga menjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang dibuat Israel terkait institusi Palestina di kota Yerusalem.
"Ancaman dan penahanan terhadap pemimpin politik dan masyarakat Palestina, termasuk yang dialami Gubernur Gheith, seharusnya hanya diambil sebagai bagian dari rencana Israel untuk menghilangkan landasan solusi politik berdasarkan perbatasan dua negara di 1967," kata Erekat dalam pernyataannya.
Pihak otoritas Israel belum berkomentar mengenai penangkapan tersebut. Namun juru bicara kepolisian Israel, Micky Rosenfeld mengatakan, dua orang telah ditangkap.
Juru bicara tersebut tidak mengungkapkan identitas kedua orang yang telah ditahan dan hanya menyebut sedang ada penyelidikan yang dilakukan.
Israel telah menduduki wilayah Yerusalem timur bersama dengan Tepi Barat dalam Perang Enam Hari tahun 1967, sebelum kemudian mendeklarasikan seluruh kota sebagai ibu kota.
Sementara Palestina mengklaim wilayah timur Arab yang dominan sebagai ibu kota negara Palestina di masa depan.
Baca juga: Israel Berencana Pindahkan Kantor UNRWA Keluar dari Yerusalem
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.