Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wakil PM Malaysia Dijerat 45 Dakwaan Korupsi Senilai Rp 408 Miliar

Kompas.com - 19/10/2018, 16:03 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemimpin oposisi, yang juga mantan wakil perdana menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi dijerat dengan 45 dakwaan kasus korupsi senilai total lebih dari Rp 400 miliar.

Pembacaan dakwaan dilakukan dalam sidang yang digelar di gedung pengadilan di Kuala Lumpur, pada Jumat (19/10/2018).

Melansir dari AFP, Ahmad Zahid menghadapi 27 tuduhan pencucian uang, delapan tuduhan menerima suap, dan 10 pelanggaran kriminal kepercayaan.

Sejumlah tuduhan utama yang dihadapi termasuk penyelewengan dana dari yayasan amal yang dipimpinnya, menerima suap dengan imbalan pemberian kontrak pemerintah, dan pencucian uang melalui pembelian properti.

Jika ditotal, jumlah uang yang terlibat dalam semua tuduhan yang dijatuhkan pada Ahmad Zahid mencapai 111 juta ringgit atau sekitar Rp 408 miliar.

Baca juga: Pemimpin Oposisi Malaysia Ditahan Terkait Kasus Korupsi

Ahmad Zahid mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan dan akan menjalani persidangan.

"Saya siap menghadapi semua tuduhan yang dijatuhkan kepada saya. Ini adalah cobaan dari Tuhan," kata politisi berusia 65 tahun itu.

Ahmad Zahid tidak ditahan dengan membayar jaminan sebesar 2 juta ringgit (sekitar Rp 7 miliar). Sidang berikutnya dijadwalkan digelar pada 14 Desember.

Selain sebagai mantan wakil perdana menteri, Ahmad Zahid Hamidi, juga merupakan ketua partai oposisi Organisasi Nasional Malaysia Bersatu (UMNO).

Ahmad Zahid pertama kali dipanggil oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) pada 3 Juli, hanya beberapa hari setelah dia terpilih sebagai pemimpin UMNO.

Penangkapan Ahmad Zahid menjadi pukulan keras bagi partai UMNO dan koalisi Barisan Nasional yang dipimpinnya, sejak kalah dalam pemilu Mei lalu setelah sempat berkuasa selama 61 tahun di Malaysia.

Dia menjadi petinggi partai UMNO kedua yang dijerat kasus korupsi setelah sebelumnya mantan perdana menteri Najib Razak yang dijatuhi 32 dakwaan terkait pencucian uang, penyuapan dan pelanggaran kriminal kepercayaan.

UMNO masih berupaya membela Ahmad Zahid dengan menyebut penangkapan tersebut bermuatan politik.

"Tindakan ini adalah strategi untuk menggambarkan Zahid sebagai pemimpin yang tidak dapat dipercaya dan tidak memenuhi syarat," kata Jalaluddin Alias, anggota dewan tertinggi partai.

Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Mantan PM Malaysia Dijadwalkan Februari 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com