Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu AS Isyaratkan Washington Bakal Cabut Sanksi terhadap Turki

Kompas.com - 17/10/2018, 23:42 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

ANKARA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan kemungkinan Pemerintahan Presiden Donald Trump untuk mencabut sanksi yang dijatuhkan terhadap Turki.

Hal tersebut menyusul telah dibebaskannya seorang pendeta Amerika Serikat yang sempat dipenjara selama dua tahun di Turki.

Melansir dari AFP, Pompeo menyampaikan pernyataan tersebut setelah bertemu dengan pejabat Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu di Ankara, Rabu (17/10/2018).

"Kami akan segera mengambil keputusan. Beberapa sanksi diberlakukan terkait langsung dengan Pendeta Andrew Brunson dan cukup masuk akal untuk mencabutnya saat ini," kata Pompeo kepada wartawan di Belgia.

Baca juga: Pendeta AS yang Ditahan 2 Tahun di Turki Dibebaskan

Pemerintahan Presiden Trump sebelumnya telah menjatuhkan sanksi yang menargetkan Menteri Kehakiman Turki Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu.

Sanksi tersebut sebagai tanggapan atas penangkapan dan penuntutan Turki terhadap pendeta AS, Andrew Brunson, atas tuduhan teror.

Membalas sanksi tersebut, Ankara memberlakukan sanksi yang serupa terhadap anggota kabinet Trump.

Washington lantas menjatuhkan sanksi ekonomi berupa pemberlakuan peningkatan tarif untuk barang-barang impor dari Turki, termasuk alumunium.

Sanksi itu telah berdampak pada melemahnya nilai mata uang lira Turki terhadap dolar AS.

Namun Pendeta Brunson telah dibebaskan dari penjara pada Jumat (12/10/2018) setelah pengadilan Turki memutuskannya bebas bersyarat karena berkelakuan baik.

Dia dibebaskan setelah menjalani masa hukuman selama dua tahun dari total vonis tiga tahun satu bulan dan 15 hari.

Presiden Trump menghargai pembebasan itu yang dianggap akan menjadi jalan bagi Ankara dan Washington untuk memulihkan hubungan.

Sementara Menlu Cavusoglu mengatakan, usai pertemuannya dengan Pompeo, bahwa sanksi tersebut sejak semula tidak masuk akal.

"Kami sepakat dalam hubungan kedua negara seharusnya tidak ada sanksi seperti ini maupun masalah lainnya. Selama ada sanksi, hubungan tidak akan beranjak ke mana-mana," ujarnya.

Baca juga: Pendeta AS yang Dibebaskan Turki Bertemu Trump di Gedung Putih

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com