Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/10/2018, 16:46 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

SEOUL, KOMPAS.com - Korea Selatan memberlakukan persyaratan ketat terhadap pengajuan status pengungsi dari warga Yaman yang datang ke Pulau jeju.

Sekitar 500 orang asal negara Timur Tengah yang dilanda konflik tiba di Jeju awal tahun ini. Hampir 400 di antaranya adalah warga Yaman.

Mereka datang dengan memanfaatkan kebijakan pulau tersebut yang membebaskan visa untuk mendongkrak pariwisata.

Kedatangan para pengungsi asal negara Timur Tengah itu telah memicu terjadinya gelombang sentimen anti-imigran di Korea Selatan.

Korea Selatan yang dikenal memiliki etnis homogen, memberikan status pengungsi hanya kepada sebagian kecil dari jumlah pengajuan, meski negara itu juga pernah mengalami peperangan.

Baca juga: Anak-anak di Konflik Yaman: Menjerit Setiap Dengar Deru Jet Tempur

Hanya ada sekitar empat persen dari populasi Korea Selatan merupakan orang asing, kebanyakan berasal dari China maupun Asia Tenggara. Sementara diskriminasi terhadap pekerja migran telah tersebar luas.

Banyak pihak yang menentang para imigran mengutip kaum Muslim Yaman. Sebuah petisi di situs presiden yang mendesak pengetatan terhadap undang-undang pengungsi di negara itu mendapat dukungan dari 700.000 orang.

Hal tersebut berujung pada perubahan aturan pembebasan visa Pulau Jeju yang mengecualikan warga asal Yaman.

Melansir dari AFP, mengutip Kementerian Kehakiman total sebanyak 481 warga Yaman telah secara resmi mengajukan permohonan suaka kepada pemerintah Korea Selatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 telah ditolak pada Rabu (17/10/2018) dan 339 lainya diberi izin tinggal kemanusiaan yang memungkinkan mereka untuk tetap tinggal di Korea Selatan selama satu tahun. Sisanya sebanyak 85 pengajuan ditangguhkan.

Sementara bagi warga Yaman yang pengajuan suakanya ditolak masih diberi kesempatan untuk banding.

Baca juga: Koalisi Saudi Akan Buka Koridor Bantuan Kemanusiaan di Yaman

Sejak 1994, Korea Selatan tercatat hanya menyetujui 4,1 persen pengajuan suaka dari pengungsi. Aturan yang berbeda diberlakukan untuk warga Korea Utara yang membelot, yang secara otomatis akan dianggap sebagai warga negara Selatan.

Hasil jajak pendapat yang digelar baru-baru ini menunjukkan sekitar 50 persen warga Korea Selatan menolak penerimaan pencari suaka warga Yaman. Sisanya 39 persen setuju dan 12 persen ragu-ragu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com