BEIJING, KOMPAS.com - Dua orang jenderal dipecat dan keanggotaan keduanya di Partai Komunis China dicoret seteleh diduga melakukan korupsi. Demikian diumumkan pemerintah China, Selasa (16/10/2018).
"Pelanggaran yang mereka lakukan amat berat dan skala korupsinya sangat besar. Perbuatan mereka mengakibatkan kerusakan hebat," demikian pernyataan pemerintah yang dipublikasikan kantor berita Xinhua.
Seorang sumber yang dekat dengan militer mengatakan, lebih dari 300 personel terkena dampak kasus yang menimpa mantan panglima angkatan bersenjata Fang Fenghui.
Baca juga: Cegah Korupsi, Anggota Partai Komunis China Dilarang Main Golf
Saat ini Fang sedang menjadi sasaran pemeriksaan kasus korupsi yang diduga mencapai 100 juta yuan atau sekitar Rp 219 miliar.
Pernyataan dari Komisi Militer Pusat mengatakan, Fang tidak setia kepada Partai Komunis serta telah merusak citra partai dan angkatan darat China.
Komisi melanjutkan, pria berusia 66 tahuh itu juga melanggar disiplin politik dan aturan pemerintah yang melanggar para pejabat bermewah-mewah atau menerima suap.
Selain Fang Fenghui, Komisi Militer Pusat mengatakan, Zhang Yang, mantan ketua departemen politik komisi, juga diduga melakuan korupsi.
Sehingga, negara memecat Zhang Yang dan mencoret keanggotaan pria tersebut di dalam Partai Komunis China.
Namun, sebelum sempat diadili, Zhang memilih gantung diri di kediamannya di Beijing pada November 2017 saat sedang menjadi target penyelidikan.
"Zhang berusaha meloloskan diri dari hukuman dengan cara bunuh diri. Keputusannya mencoreng partai dan angkatan darat," demikian komisi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.